Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Bupati Soroti Dua PR Besar Barito Utara

Edria_Faye
Published: November 5, 2025
Share
3 Min Read
10 7
Bupati H Shalahuddin didampingi Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan dan Sekda Drs Muhlis pimpin rakor Camat se Barito Utara. (foto/ist)

BARITO UTARA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menyoroti dua pekerjaan rumah besar Pemerintah Kabupaten Barito Utara pada Rapat Koordinasi (Rakor) Camat se–Kabupaten Barito Utara Tahun 2025, yang digelar di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, Rabu (5/11/2025).

“Kita menghadapi dua PR besar. Pertama, opini BPK yang turun dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Kedua, nilai MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance for Corruption Prevention,red) kita masih rendah. Dua hal ini menjadi indikator penting untuk segera kita benahi bersama,” tegas Shalahuddin.

Menanggapi penurunan opini BPK, Bupati menyatakan akan mengambil langkah cepat dan strategis dengan melakukan koordinasi langsung ke BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah di Palangka Raya.

“Saya akan membawa OPD terkait seperti Keuangan, Tata Usaha, Perizinan, dan Aset untuk meminta pendampingan. Kita ingin tahu di mana titik lemah kita dan bagaimana memperbaikinya agar tahun depan kita bisa kembali meraih predikat WTP,” ujarnya.

Bupati menilai bahwa opini BPK bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan cerminan integritas dan kinerja tata kelola pemerintahan daerah.

Bupati juga menyoroti nilai MCSP Kabupaten Barito Utara dari KPK yang baru mencapai angka 34, meski mengalami kenaikan tipis dari 32 pada tahun sebelumnya. Angka tersebut masih jauh tertinggal dari rata-rata provinsi Kalimantan Tengah yang sudah mencapai 63.

“Rendahnya nilai MCSP menunjukkan masih lemahnya sistem pengawasan dan pencegahan korupsi. Ini alarm bagi kita semua untuk memperkuat disiplin, akuntabilitas, dan transparansi di setiap unit kerja,” tegas Shalahuddin.

Ia menambahkan, belajar dari keberhasilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Peningkatan nilai MCSP sangat mungkin dicapai bila semua perangkat daerah memiliki komitmen kuat terhadap reformasi birokrasi dan pengelolaan anggaran yang bersih.

Terakhir, dia mengajak seluruh camat, kepala perangkat daerah, dan jajaran ASN untuk memperkuat sinergi dan kedisiplinan administrasi, serta mempercepat langkah perbaikan sistem. “Kita harus bergerak cepat. Barito Utara harus bisa menunjukkan perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan dipercaya publik,” pungkas Bupati Shalahuddin.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Wagub Edy Pratowo Hadiri Musda XI DPD Partai Golkar Palangka Raya July 25, 2026
  • HUT Ke-64 PWRI, DPRD Kapuas Dorong Peran Purna Bakti dalam Pembangunan July 25, 2026
  • Wira Toyota Luncurkan New Toyota Hilux. Pilihan Tepat untuk Berbagai Kebutuhan Operasional Bisnis Maupun Aktivitas Pribadi July 25, 2026

Berita yang mungkin anda minati

27 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Bupati Shalahuddin Resmi Buka Batara Expo 2026

July 6, 2026
26 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Barito Utara Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut

July 6, 2026
25 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Malam Hiburan Rakyat Hari Jadi ke-76 Barito Utara Hadirkan Band Kotak dan Ifan Seventeen

July 6, 2026
24 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Disdukcapil Barito Utara Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan Berkedok Aktivasi IKD.

July 6, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?