Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Pegawai RSUD Muara Teweh Ikuti In House Training BHD dan Aktivasi Code Blue

Edria_Faye
Published: October 25, 2025
Share
3 Min Read
42 1
RSUD Muara Teweh melaksanakan kegiatan In House Training Bantuan Hidup Dasar (BHD) dan Aktivasi Code Blue di aula utama rumah sakit. (Foto/Ist)

BARITO UTARA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Ratusan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muara Teweh mengikuti In House Training Bantuan Hidup Dasar (BHD) dan Aktivasi Code Blue, Sabtu (25/10/2025), di aula utama rumah sakit.

Ketua panitia penyelenggara, Muhammad Arsyad menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan seluruh pegawai rumah sakit dalam memberikan pertolongan pertama pada kondisi gawat darurat, baik di lingkungan rumah sakit maupun di luar.

“Pelatihan ini kami selenggarakan untuk mengingatkan kembali sekaligus memperdalam pemahaman tenaga kesehatan dan nonkesehatan di RSUD Muara Teweh tentang pentingnya Bantuan Hidup Dasar dan mekanisme Aktivasi Code Blue,” ujar Muhammad Arsyad.

Dikatakannya, ilmu BHD ini bukan hanya untuk tenaga medis, tapi juga penting bagi seluruh pegawai -seperti sopir ambulans, petugas kebersihan, hingga staf pelayanan rumah sakit- agar siap menghadapi situasi darurat, seperti henti jantung mendadak, pingsan, tersengat listrik, atau kondisi kritis lainnya.

Arsyad juga menjelaskan bahwa kegiatan In House Training ini dilaksanakan setiap hari Sabtu selama lima kali pertemuan dengan jumlah peserta sebanyak 235 orang. Para peserta akan mendapat pembekalan teori dan praktik langsung yang dibimbing oleh para dokter dan instruktur berpengalaman di bidang kegawatdaruratan medis.

Menurutnya, dasar pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang telah memuat ketentuan komprehensif mengenai pelayanan darurat medis dan keselamatan pasien.

“Melalui pelatihan ini, kami berharap seluruh peserta dapat memahami langkah-langkah pertolongan yang tepat dan cepat, sehingga mampu memberikan bantuan hidup dasar sebelum pasien mendapatkan penanganan lanjutan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Arsyad menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan ini, terutama kepada tim instruktur medis seperti dr. Daniel AG Hutapea, Sp. AN-Ti, Ester Yesiana S. Kep, Ners (TOT BTCLS) dan Siti Asiah S, Kep berkenan berbagi ilmu dan pengalaman.

“Kami juga berharap seluruh peserta dapat mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh. Karena ilmu ini bukan hanya berguna di rumah sakit, tetapi juga di kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • cw-check-https://test.com/ July 29, 2026
  • Pentingnya Penguatan Sinergi Pemkab Kotim, BNNK dan Polres. Wabup : Perlindungan Anak Usia Sekolah Sebagai Prioritas Utama dalam Pencegahan July 28, 2026
  • DPRD Kalteng Dukung Gebyar Reward Betang Patuh untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak July 28, 2026

Berita yang mungkin anda minati

27 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Bupati Shalahuddin Resmi Buka Batara Expo 2026

July 6, 2026
26 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Barito Utara Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut

July 6, 2026
25 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Malam Hiburan Rakyat Hari Jadi ke-76 Barito Utara Hadirkan Band Kotak dan Ifan Seventeen

July 6, 2026
24 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Disdukcapil Barito Utara Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan Berkedok Aktivasi IKD.

July 6, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?