
KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Bupati Kapuas HM Wiyatno mengukuhkan Komunitas ASN Anti Narkoba sekaligus menandatangani komitmen bersama Kapuas Bersinar “Kapuas Bersih dari Narkoba” pada Rabu, (26/11/2025), di Ruan Rapat Rujab Bupati Kapuas.
Pengukuhan tersebut menjadi bagian dari penguatan fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika (P4GN & PN) di Kabupaten Kapuas.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, Sekda Kapuas Usis I. Sangkai, Staf Ahli, Asisten, dan unsur Forkopimda Kapuas.
Dalam sambutannya, Wiyatno menegaskan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) merupakan persoalan kompleks yang menuntut penanganan komprehensif.
“Maraknya penyalahgunaan narkoba tidak hanya terjadi di kota besar, tetapi juga merambah hingga desa dan pelosok, termasuk di Kapuas. Penggunanya berasal dari berbagai latar belakang, termasuk ASN,” katanya.
Penguatan Tim Terpadu Hingga Desa
Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Kapuas telah membentuk Tim Terpadu P4GN & PN (TIMDU) di tingkat kabupaten yang melibatkan berbagai instansi dan lembaga vertikal.
Struktur serupa juga dibentuk di 17 kecamatan dengan melibatkan Forkopimcam, UPTD, tokoh masyarakat, agama, adat, pemuda, dan perempuan.

“Upaya ini diperkuat dengan pembentukan TIMDU P4GN & PN di 231 desa dan kelurahan dengan dukungan Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat hingga para RT,” jelas Wiyatno.
Selain itu, Pemkab juga menginisiasi pembentukan Komunitas ASN Anti Narkoba yang beranggotakan perwakilan seluruh perangkat daerah.
“Komunitas ini resmi dikukuhkan hari ini. Harapannya, komitmen ini menjadi kekuatan bersama dalam mewujudkan Kapuas Bersinar: Berdaya Saing, Sejahtera, Indah, Aman, dan Religius,” tambahnya.
Instruksi Bupati: Rencana Aksi hingga Deteksi Dini
Wiyatno meminta seluruh OPD menyusun rencana aksi P4GN & PN di lingkup kerja masing-masing serta melakukan sosialisasi bahaya narkoba. Para camat diminta menyusun rencana aksi di tingkat kecamatan dan memastikan pelaksanaannya di desa serta kelurahan.
Komunitas ASN Anti Narkoba juga diminta membantu deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja, sekaligus memperkuat koordinasi dengan TIMDU dan instansi terkait.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kapuas Yunabut melaporkan bahwa sebanyak 43 ASN dari seluruh OPD hadir sebagai peserta pengukuhan.
“Mereka akan menjadi perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam pelaksanaan P4GN & PN, termasuk mengikuti pembekalan dan tes urine,” ujarnya.
Terima Hibah Bangunan Bea Cukai

Usai acara pengukuhan, Bupati H.M Wiyatno menerima hibah bangunan kantor bantu Bea Cukai yang berada di samping Rujab Bupati Kapuas serta tiga unit rumah dinas di Jalan Melati.
Hibah diserahkan Kepala Kantor Bea Cukai Palangka Raya, Asep. Bupati Wiyatno menyampaikan apresiasi atas hibah tersebut.
Bupati menuturkan bangunan di sisi rumah jabatan akan dialihfungsikan menjadi fasilitas umum, terutama musala, mengingat kawasan tersebut belum memiliki sarana ibadah dan lain sebagainya.
“Alhamdulillah, hibah ini sangat bermanfaat. Insya Allah akan kita jadikan musala sebagai fasilitas umum bagi masyarakat Kapuas,” ujarnya.
Pemkab Kapuas berkomitmen menata dan mengoptimalkan seluruh aset hibah agar dapat mendukung pelayanan publik dan kebutuhan masyarakat secara maksimal. (dn/*)

