Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Program Langit Biru Bantu Menurunkan Polusi Udara, Hari Ini Menyasar ke Kota Sampit

admin01
Published: March 21, 2021
Share
4 Min Read

 

PT. Pertamina melaksanakkan
Program Langit Biru (PLB) di Kota Sampit Kalimantan Tengah. (foto/istimewa)

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Setelah Kota Pontianak dan Mempawah, Program Langit Biru (PLB) mulai menyasar ke wilayah Kalimantan Tengah, tepatnya di di Kota Sampit dilaksanakan, Minggu (21/3/2021).

Program Langit Biru ini adalah program edukasi kepada masyarakat yang masih menggunakan Bahan Bakar Premium dengan Research Octane Number (RON) 88 terutama untuk pengendara roda dua, roda tiga, angkutan umum dan taxi plat kuning, untuk untuk beralih menggunakan bahan bakar berkualitas yang beroktan lebih tinggi minimal Pertalite (RON 90)

Susanto August Satria, Unit Manager Comm, Rel & CSR MOR VI menjelaskan, Pertamina melaksanakan program ini sebagai komitmen untuk menurunkan polusi udara sejalan dengan upaya pemerintah untuk menjadikan udara lebih bersih dan nyaman.

“Program Langit Biru di Kalimantan sendiri baru dilaksanakan di Pontianak dan Mempawah pada 14 Maret lalu dan hari ini serempak di tiga kota sekaligus yaitu di Balikpapan, Samarinda, dan Sampit (Kalimantan Tengah) dimulai program Pertalite Harga Khusus hingga enam bulan kedepan dengan harga promo bervariatif per dua bulannya,” jelas Satria.

Menurutnya, konsumen yang berhak menikmati promo ini dapat membeli Pertalite dengan harga khusus yaitu seharga Premium Rp 6.450/liter dalam dua bulan pertama sejak peluncuran program dimana telah disediakan jalur khusus pada SPBU yang berpartisipasi.

Lebih lanjut Satria menambahkan bahwa Indonesia menjadi salah satu dari tujuh negara di dunia yang memasarkan BBM dengan oktan rendah 88. Di dalam manual book yang ada pada kendaraan di atas tahun 2010 sudah menetapkan bahwa BBM standar yang dapat digunakan di atas Oktan 90.

Dengan menggunakan BBM oktan tinggi minimal 90, maka pembakaran mesin lebih sempurna sehingga emisi gas buang menjadi lebih kecil dan pengendara secara langsung telah berkontribusi menciptakan langit biru di wilayah setempat, ujarnya.

Sementara, Mochammad Chasanudin, Sales Branch Manager Rayon II Kalsel-Kalteng memberikan menyampaikan program ini sesuai dengan program pemerintah Kota Sampit untuk membuat langit menjadi lebih biru, udara bersih, dan nyaman.

Di Kota Sampit sendiri, terdapat 16 (enam belas) SPBU yang melayani promo yaitu di SPBU 6374301 Jl. Tjilik RIwut KM 5.5, 6474301 Jalan Pelita, 6474392 Jalan Tjilik Riwut KM 2, 6470303 Jl Jenderal Sudirman KM 3, 6474304 Jl HM Arsyad KM 45, Jl 6474305 Jl Tjilik Riwut KM 74, 6474306 Jl Tjilik Riwut KM 18, 6474307 Jl HM Arysad KM 5, 6474308 Jl Jenderal Sudirman KM 2, 6474309 Jl. MT Haryono, 6474310 Jl Tjilik Riwut KM 40, 6474311 Jl Jenderal Sudirman KM 17, 6474312 Jl Tjilik Riwut KM 8, 6474315 Jl Jenderal Sudirman KM 11, 6474316 Jl HM Arsyad KM 8, 6474318 Jl Hasan Mansyur

Program Langit Biru ini akan dievaluasi secara berkala setiap dua bulan sekaligus bahan evaluasi mengenai efektivitas program.

“Harapannya, program ini dapat memberikan pengalaman kepada konsumen bahwa penggunaan bahan bakar berkualitas membuat performa mesin lebih baik dan kendaraan berumur lebih Panjang,” tutup Chasan. (dan)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Tingkatkan Kapasitas Manajerial Pelayanan Publik,44 Pejabat Ikut Pelatihan PKA August 8, 2025
  • Jelang HUT Ke-80 RI, Pemprov Perkuat Koordinasi Lintas Sektor August 8, 2025
  • Gubernur Lepas Keberangkatan Kepala BNPB dan BMKG di Bandara Cilik Riwut August 8, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Program MBG di Kotim Dihentikan Sementara

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Bupati Kotim Lepas Peserta Pawai Takbiran Iduladha 1446 H

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Indeks Risiko Bencana di Kotim Menurun

June 11, 2025
Sampit

Guru se Kotim Dibekali Literasi Keuangan Terkait Pinjol dan Investasi Ilegal Serta Judi Online

January 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?