Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pengukuran IKN Deteksi Dini Potensi Gangguan dan Ancaman Stabilitas Nasional

admin01
Published: November 17, 2025
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2025 11 17 at 21.55.21
Suasana kegiatan saat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Sosialisasi Pengukuran Indeks Kewaspadaan Nasional (IKN) di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025, bertempat di Aula Rahan Pumpung Hapakat Kantor Badan Kesbangpol Kalteng, Palangka Raya, Senin (17/11/2025). (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Sosialisasi Pengukuran Indeks Kewaspadaan Nasional (IKN) di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025, bertempat di Aula Rahan Pumpung Hapakat Kantor Badan Kesbangpol Kalteng, Palangka Raya, Senin (17/11/2025).

Pada kesempatan itu, dalam sambutan Sekretaris Daerah yang dibacakan oleh Plt. Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng Muhamad Rus’an menyampaika bahwa kegiatan Pengukuran Indeks Kewaspadaan Nasional (IKN) ini telah dimulai oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Kewaspadaan Nasional sejak tahun 2022.

“Kegiatan ini sebagai bagian dari upaya sistematis dalam memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan yang bisa mengancam stabilitas nasional, ” kata Muhamad Rus’an.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa seiring dengan cepatnya perubahan dinamika sosial politik, disrupsi teknologi, dan kompleksitas isu publik menjadi sebab perlu dilakukannya peninjauan kembali atas metodologis dan teknis pengukuran yang digunakan.

“Oleh karena itu, Pengukuran Indeks Kewapadaan Nasional (IKN) Tahun 2025 ini telah mengunakan desain ulang instrumen Survei baru, yaitu pendekatan Wellbeing Methodology (WM). yang dikembangkan oleh Wellbeing Institute sebagai Mitra Kolaborasi Kementerian Dalam Negeri RI, “jelasnya.

“Reformulasi ini tidak hanya merubah teknis pengukuran, tetapi juga mengintegrasikan nilai-nilai Strategis Nasional, seperti Kewaspadaan ideologi, kohesi sosial dan ancaman non-tradisional.

Untuk pertama kalinya di tahun 2025 ini, Provinsi Kalimantan Tengah mengambil bagian untuk ikut serta dalam Pengukuran Indeks Kewapadaan Nasional, “tambahnya.

Sebelum mengakhiri sambutannya, dirinya berharap, hasil Pengukuran Indeks Kewapadaan Nasional (IKN) di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 tidak hanya menjadi Indikator Statis, namun juga sebagai alat navigasi Kebijakan untuk menjaga stabilitas dan harmoni di Kalimantan Tengah khususnya dan bangsa Indonesia umumnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Kalteng Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 2026 April 17, 2026
  • Bupati Kapuas Cek Lokasi Tabligh Akbar, Tekankan Kesiapan Panitia April 17, 2026
  • Pemkab Kapuas Mulai Susun RDTR Mantangai, Bidik Kepastian Ruang dan Investasi April 17, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 17 at 19.50.15
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 2026

April 17, 2026
WhatsApp Image 2026 04 17 at 19.49.34
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Perkuat Sinergi Kalteng–Kalsel Lewat Penanaman Pohon dan Menembak Eksekutif

April 17, 2026
WhatsApp Image 2026 04 15 at 22.27.42
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sahli Gubernur Hadiri Pengukuhan Guru Besar UPR

April 15, 2026
WhatsApp Image 2026 04 15 at 22.27.23
Pemerintah Provinsi Kalteng

Paskah ASN, Pj Sekda Kalteng Tekankan Integritas dan Pelayanan Tulus

April 15, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?