Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Provinsi Kalteng

DPRD Kalteng Mediasi Sengketa Lahan Adat

admin01
Published: October 7, 2025
Share
2 Min Read
15 4
Komisi II DPRD Kalteng saat RDP dengan PT Hutanindo Alam Lestari membahas konflik lahan dan eks makam di wilayah adat Tualan Hulu, Kotawaringin Timur. (Foto/Ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Hutanindo Alam Lestari (HAL), Selasa (7/10/3925) untuk membahas sengketa lahan seluas ±42 hektare di Desa Luwuk Sampun, Kecamatan Tualan Hulu.

Konflik ini mencakup area eks makam leluhur dan tanaman produktif milik masyarakat adat.

RDP tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi masyarakat adat sehari sebelumnya, di mana warga dan Damang.

Tualan Hulu melaporkan belum dijalankannya putusan adat dan putusan Pengadilan Tinggi Palangka Raya yang memenangkan masyarakat.

Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, didampingi Wakil Ketua Bambang Irawan, serta dihadiri anggota lintas komisi dan perwakilan PT HAL, termasuk General Manager Ramli dan Tim Geospasial Zulkifli.

Ramli menjelaskan, konflik bermula pada 2023 saat muncul klaim tumpang tindih lahan antara perusahaan dan masyarakat adat. Meski sempat difasilitasi Dewan Adat Dayak (DAD) Kotawaringin Timur, kesepakatan damai tidak tercapai.

“Pihak masyarakat mengajukan banding, dan Pengadilan Tinggi Palangka Raya akhirnya memutuskan memenangkan pihak penggugat,” ungkapnya.

Zulkifli memaparkan hasil pengukuran bersama masyarakat pada 16 Juli 2025, yang mencatat luasan 39,72 hektare, termasuk 5,94 hektare kawasan konservasi. PT HAL menawarkan kompensasi Rp15–17 juta per hektare untuk lahan berdokumen sah, serta Rp3 juta per hektare sebagai tali asih.

Bambang Irawan menegaskan, penyelesaian konflik harus mengedepankan musyawarah, verifikasi faktual, dan penghormatan terhadap hukum adat.

“Konflik seperti ini tidak bisa hanya diselesaikan lewat jalur hukum, karena menyangkut aspek sosial dan nilai budaya masyarakat,” tukasnya.

Ia meminta PT. HAL menyerahkan peta lokasi, dokumen kompensasi, dan daftar penerima tali asih untuk diverifikasi bersama pemerintah daerah dan lembaga adat.

“Kesalahan menentukan penerima ganti rugi bisa memperpanjang konflik sosial,” tegasnya.

Komisi II DPRD Kalteng tambah Bambang, berkomitmen mengawal penyelesaian konflik ini secara objektif, adil, dan transparan, serta siap memediasi ulang, jika kedua pihak bersedia menempuh jalan damai. (Red/*)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • 3.000 Mahasiswa Terima Sembako Gratis dari Gubernur Kalteng March 11, 2026
  • Sekda Kalteng Buka Penerbangan Perdana Wings Air di Bandara Tjilik Riwut March 11, 2026
  • Pemprov Kalteng Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis. Pastikan Masyarakat Dapatkan Bapok dengan Harga Terjangkau March 10, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 10 at 16.38.31
DPRD Provinsi Kalteng

Junaidi Buka Puasa Bersama Wartawan, Pererat Sinergi DPRD dan Media

March 10, 2026
WhatsApp Image 2026 03 04 at 16.11.39 1
DPRD Provinsi Kalteng

Tata Kelola KHBS Harus Transparan dan Akuntabel

March 4, 2026
WhatsApp Image 2026 02 27 at 19.23.15
DPRD Provinsi Kalteng

Bank Kalteng Mampu Menjaga Kepercayaan Publik

February 27, 2026
IMG 20260210 WA0012
DPRD Provinsi Kalteng

Momentum Imlek Pentingnya Persatuan dalam Keberagaman

February 18, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?