Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Provinsi Kalteng

RTRWP Kalteng Tunggu Koordinasi Gubernur dan DPRD

admin01
Published: October 14, 2025
Share
2 Min Read
8 4
Yohanes Freddy Ering

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID– Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Yohanes Freddy Ering, mengungkapkan, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) masih menunggu hasil koordinasi antara Gubernur Kalimantan Tengah dan pimpinan DPRD sebelum dapat dilanjutkan.

Menurutnya, tahapan pembahasan RTRWP sebenarnya sudah berada di tahap akhir, namun masih diperlukan sejumlah penyesuaian agar dapat menampung seluruh kepentingan pembangunan sekaligus melindungi hak masyarakat.

“Ya, sebetulnya tinggal melanjutkan. Ada beberapa penyesuaian-penyesuaian,” katanya, Selasa (14/10/2025).

Ia menekankan, dalam proses penataan tata ruang, kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama, termasuk kebutuhan pemukiman dan perkebunan rakyat.

“Kami menekankan, dalam rangka penataan tata ruang ini, yang utama adalah kepentingan masyarakat, baik pemukiman, perkebunan rakyat, dan lain-lain,” tegasnya.

Freddy juga menilai bahwa RTRWP harus memberikan kepastian hukum bagi dunia investasi dan pembangunan daerah. Menurutnya, kebijakan tata ruang harus berjalan seimbang antara aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial.

Saat ditanya mengenai urgensi revisi, Freddy membenarkan bahwa pembaruan RTRWP memang sudah mendesak. “Ya, memang. Karena sudah urgen,” ujarnya singkat.

Meski demikian, ia mengakui, pembahasan Raperda RTRWP belum dilanjutkan karena masih menunggu tindak lanjut dari pihak eksekutif.

“Itu kan masih belum dimulai lagi. Makanya, saya bilang tadi, tunggu hasil koordinasi kepala daerah, gubernur dengan pimpinan DPRD,” jelasnya.

Freddy berharap koordinasi antara pemerintah provinsi dan DPRD segera dilakukan agar pembahasan RTRWP bisa kembali berjalan efektif.

Ia menekankan, regulasi tata ruang memiliki peran vital dalam mendukung arah pembangunan jangka panjang Kalimantan Tengah. (Red/*)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • 3.000 Mahasiswa Terima Sembako Gratis dari Gubernur Kalteng March 11, 2026
  • Sekda Kalteng Buka Penerbangan Perdana Wings Air di Bandara Tjilik Riwut March 11, 2026
  • Pemprov Kalteng Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis. Pastikan Masyarakat Dapatkan Bapok dengan Harga Terjangkau March 10, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 10 at 16.38.31
DPRD Provinsi Kalteng

Junaidi Buka Puasa Bersama Wartawan, Pererat Sinergi DPRD dan Media

March 10, 2026
WhatsApp Image 2026 03 04 at 16.11.39 1
DPRD Provinsi Kalteng

Tata Kelola KHBS Harus Transparan dan Akuntabel

March 4, 2026
WhatsApp Image 2026 02 27 at 19.23.15
DPRD Provinsi Kalteng

Bank Kalteng Mampu Menjaga Kepercayaan Publik

February 27, 2026
IMG 20260210 WA0012
DPRD Provinsi Kalteng

Momentum Imlek Pentingnya Persatuan dalam Keberagaman

February 18, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?