
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka memperkuat koordinasi dan efektivitas pelaksanaan program percepatan akses keuangan di daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan kegiatan Coaching Clinic Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Triwulan III Tahun 2025, Jumat (31/10/2025).
Kegiatan ini diikuti penggiat TPAKD dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Tengah serta turut dihadiri oleh perwakilan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) di wilayah Kalimantan Tengah.
Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, dalam sambutannya menyampaikan kegiatan Coaching Clinic ini merupakan salah satu langkah konkret dalam memperkuat peran TPAKD sebagai motor penggerak inklusi keuangan di daerah.
“Coaching Clinic TPAKD tidak hanya berfungsi sebagai sarana peningkatan kapasitas, tetapi juga sebagai momentum untuk menyelaraskan arah program kerja TPAKD dengan Roadmap TPAKD terbaru dan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) agar setiap kegiatan memiliki arah dan indikator yang terukur.
Dengan demikian, TPAKD dapat berkontribusi langsung terhadap pencapaian target nasional inklusi keuangan dan peningkatan IKAD daerah,” terang Primandanu.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Yuas Elko, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai wujud nyata sinergi antara OJK dan Pemerintah Daerah dalam mempercepat inklusi keuangan di berbagai lapisan masyarakat.
TPAKD memiliki peran strategis dalam membuka akses keuangan bagi masyarakat desa, pelaku UMKM, hingga sektor produktif.
“Dengan penguatan kapasitas dan koordinasi yang baik, TPAKD akan mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang mandiri dan berdaya saing,” terang Yuas.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi dari berbagai narasumber.
Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK menyampaikan paparan mengenai Roadmap TPAKD 2026–2030, yang menjadi arah kebijakan nasional dalam memperkuat peran TPAKD melalui inovasi berbasis potensi lokal.
Sesi berikutnya menghadirkan TPAKD Kabupaten Lombok Timur, yang berbagi pengalaman dan strategi sukses hingga meraih TPAKD Award 2025, dengan menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, dan pelaku usaha dalam mendorong ekonomi masyarakat.
Sementara itu, OJK Provinsi Kalimantan Tengah memaparkan mekanisme monitoring dan evaluasi pelaksanaan program TPAKD di daerah, sekaligus memberikan panduan penguatan kapasitas bagi setiap sekretariat dan anggota TPAKD agar dapat melaksanakan program kerja dengan lebih optimal dan terukur.
Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi interaktif yang berlangsung dinamis, di mana peserta aktif mengajukan pertanyaan mengenai pelaksanaan program TPAKD di daerah masing-masing, termasuk strategi memperluas inklusi keuangan di sektor produktif, mengembangkan potensi lokal, serta memperkuat kolaborasi lintas lembaga.

