
MURUNG RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kalangan Dewan meminta kepada instansi terkait, baik Dinas Perdagangan maupun BPOM setempar agar melakukan pengawasan secara ketat terhadap peredaran makanan dan minumam (Mamin) yang beredar di pasaran.
Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Imanudin, menekankan pentingnya pengawasan intensif dari instansi terkait terhadap produk-produk yang dikonsumsi masyarakat yang beredar di pasaran.
Pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan perlu secara berkala melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap makanan dan minuman serta obat-obatan agar layak dikonsumsi serta terbebas dari produk kedaluwarsa.
“Harus ada pengawasan ketat, terutama terkait keamanan makanan dan minuman yang dikonsumsi masyarakat. Jangan menunggu ada korban, baru melakukan tindakan, intinya harus dilakukan antisipasi sejak dini untuk meminimalisir kejajdian yang tidak kita inginkan,” tegas Imanudin, Jumat (18/7/2025).
Imanudin mendorong ada langkah nyata dalam bentuk sosialisasi maupun penindakan terhadap pelanggaran, seperti menyita barang yang telah melewati masa edar atau tidak lagi memiliki izin resmi.
“Misalnya, penindakan dengan menyita barang-barang yang sudah kedaluwarsa maupun habis masa izin edarnya. Ini penting demi melindungi masyarakat,” tegasnya.
Imanudin mengimbau konsumen untuk lebih teliti sebelum membeli produk makanan atau minuman.
Di antaranya dengan melakukan langkah “Cek KLIK” seperti cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa, yang merupakan standar pengecekan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dengan pengawasan yang ketat dan kesadaran konsumen yang meningkat, ia berharap masyarakat Murung Raya dapat terhindar dari risiko mengonsumsi produk yang tidak aman.

