Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Lamandau

BPJS Ketenagakerjaan Gelar Podcast Bersama Kejari Lamandau dan Diskominfostandi: Bahas Manfaat dan Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

admin01
Published: October 10, 2025
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2025 10 12 at 09.45.53 efdfa0c5
Podcast/Talkshow bersama Kejaksaan Negeri Lamandau dan Diskominfostandi. (Fot/Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

LAMANDAU, KALTENGTERKINI.CO.ID –  BPJS Ketenagakerjaan menggelar Podcast/Talkshow bersama Kejaksaan Negeri Lamandau dan Diskominfostandi setempat dengan Topik Manfaat Perlindungan Kerja Maksimal dengan Tertib/Patuh terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Jumat (10/10/2025).

Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi melalui sosialisasi dengan metode Podcast/Talkshow yang membahas seputar Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan, Kepatuhan pelaku usaha/Badan usaha untuk mendaftarkan pekerjanya, Kepatuhan Untuk Bayar Iuran Tepat Bulan dan Melakukan Konfirmasi/Update Data Tenaga Kerja yg sesuai.

Kolaborasi ini juga menghadirkan Lembaga Penegak Hukum yaitu Kejaksaan Negeri Lamandau dalam hal ini Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negata Kejaksaan Negeri Lamandau yang memfokuskan pada penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Angga Ferdian, S.H. sebagai bentuk sinergi antar lembaga dalam mendukung penegakan hukum dan penguatan implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Lamandau.

Angga dalam kesempatan tersebut menghimbau para pelaku usaha yang belum menjadi peserta agar dapat segera mendaftarkan badan usahan dan pekerjanya serta usaha untuk tertib membayar iuran tepat bulan.

Yusef Dwi Jayadi, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Lamandau menyampaikan dalam rangka memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan akurat bagi peserta terkait program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Selain itu Badan usaha wajib mengupdate dan melengkapi data tenaga kerja antaralain:

1. NIK (WNI)/Passport (WNA)
2. Nama lengkap
3. Tempat dan Tanggal lahir
4. Nama ibu kandung
5. Nomor handphone dan/atau e-Mail.

Yusef, menekankan untuk semua pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan khususnya pekerja di Kabupaten Lamandau untuk dapat mengunduh dan menggunakan Aplikasi JMO untuk mengakses seluas-luasnya informasi BPJS Ketenagakerjaan tanpa harus datang ke kantor, seperti cek saldo JHT, pengajuan klaim JHT, pengecekan dan pembaruan data, akses kartu digital, serta pendaftaran dan pembayaran iuran peserta bukan penerima upah.

Aplikasi ini juga menyediakan fitur lain yang sangat bermanfaat yaitu pengajuan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan pekerja.

Yusef menambahkan MLT Perumahan Pekerja merupakan program reward yang bersifat added value bagi pekerja yg telah terdaftar minimal 12 bulan untuk mendapat kemudahan serta subsidi bunga pinjaman perumahan, baik untuk Pengajuan KPR, Uang Muka Perumahan, dan bisa juga untuk Renovasi Perumahan.

MLT Perumahan Pekerja dapat diajukan selain menggunakan aplikasi JMO juga dapat dengan datang langsung ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan atau datang langaung Kantor PerBankan kerja sama.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Yovie Widianto Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif Kalteng, Gubernur Agustiar: Jadi Penyemangat Generasi Muda February 10, 2026
  • Penetapan Sekda Definitif Jangan Terlambat February 9, 2026
  • HPN 2026, Pemprov Kalteng Tegaskan Peran Strategis Pers dalam Pembangunan Daerah February 9, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 01 12 at 18.31.40
Lamandau

Klaim Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Mudah, Manfaat Pasti, Perlindungan Nyata bagi Pekerja dan Keluarga

January 12, 2026
WhatsApp Image 2026 01 12 at 17.56.43
Lamandau

BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Klaim PT Sumber Mahardhika Graha (SMG) Senilai Rp5.240.464.120 dengan Proses Mudah dan Transparan

January 12, 2026
WhatsApp Image 2025 11 25 at 16.41.31 2b54ff42
Lamandau

Bupati Lamandau Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan. Bahas Perluasan Perlindungan Jamsostek dan Launching QR Code Pekerja Rentan

November 25, 2025
WhatsApp Image 2025 11 07 at 15.42.35 d3a8f1b5
Lamandau

PDAM Lamandau Beri Bantuan Iuran Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada 100 Pekerja Rentan

November 14, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?