Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Provinsi Kalteng

Masa Sidang III Tahun 2025 DPRD Kalteng Bahas Lima Raperda

admin01
Published: September 12, 2025
Share
2 Min Read
15 2
Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong bersama Wagub Kalteng H Edy Pratowo saat menghadiri rapat paripurna. (Foto/Ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) membahas lima rancangan peraturan daerah (raperda) strategis sepanjang masa persidangan III tahun sidang 2025.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, saat menutup masa persidangan III sekaligus membuka masa persidangan I dalam rapat paripurna ke-24, Jumat malam  (12/9/2025).

Disampaikan Arton, lima raperda tersebut mencakup sektor-sektor penting yang berkaitan langsung dengan arah pembangunan daerah ke depan.

“Pada fungsi legislasi, DPRD telah menjadwalkan pembahasan lima raperda strategis untuk menjawab kebutuhan pembangunan daerah dan masyarakat,” ungkapnya.

Adapun lima raperda tersebut meliputi:

Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029.

Berikutnya Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, lalu Raperda tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan di Kalteng.

Kemudian  raperda tentang Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan,  serta Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Selain pembahasan raperda tersebut, DPRD Kalteng juga menandatangani berita acara persetujuan bersama dengan Gubernur Kalteng terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025.

Dalam kesempatan itu Arton menegaskan pentingnya sinergi antarunsur pemerintahan.

DPRD Kalteng mengharapkan komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah dan mitra kerja DPRD lainnya dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Beberapa hal sebagaimana laporan hasil pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menjadi perhatian penting dalam penataan penyelenggaraan pemerintahan daerah Provinsi Kalteng ke depan,” ucapnya.

Ia menambahkan, DPRD bersama Gubernur, Wakil Gubernur serta seluruh unsur perangkat daerah harus bersinergi dan meningkatkan kerja sama guna mewujudkan Kalimantan Tengah yang lebih berkah, transparan, dan akuntabel.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Semarak 1 Muharram, 119 Grup Meriahkan Pawai Tahun Baru Islam di Kapuas June 16, 2026
  • Wagub Kalteng Buka Musda VIII AMPI, Dorong Pemuda Jadi Motor Perubahan June 14, 2026
  • Gubernur Agustiar Lepas Kontingen Pesparawi Kalteng ke Manokwari, Optimistis Ukir Prestasi Nasional June 14, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 18 at 21.52.34
DPRD Provinsi Kalteng

Pimpinan DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil Magelang

April 18, 2026
WhatsApp Image 2026 04 17 at 07.50.03
DPRD Provinsi Kalteng

Purdiono Apresiasi Bank Kalteng Raih TOP BUMD Awards 2026

April 17, 2026
15
DPRD Provinsi Kalteng

Percepat Pemenuhan Infrastruktur Dasar DAS Barito

June 7, 2026
14
DPRD Provinsi Kalteng

LKPJ Gubernur Fraksi PDI-P Fokus Pendapatan dan Belanja

June 7, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?