Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Provinsi Kalteng

Dorong Penyelesaian Jalan Hayaping–Patung  

admin01
Published: September 12, 2025
Share
2 Min Read
13 2
Ampera.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Ampera, menegaskan, pembangunan jalan Hayaping–Patung tetap menjadi prioritas meski anggaran yang dialokasikan mengalami penyesuaian akibat kondisi keuangan daerah.

Ampera menjelaskan, dari rencana awal sebesar Rp50 miliar, anggaran sempat dipangkas menjadi Rp30 miliar. Dalam prosesnya, hasil lelang tercatat Rp19,8 miliar, lalu dilakukan adendum sebesar Rp5,9 miliar. Kini pada perubahan APBD 2025, pemerintah mengembalikan dana sebesar Rp15,7 miliar, meski belum sepenuhnya sesuai kebutuhan.

“Ini bukan penambahan, tapi pengembalian. Awalnya hilang sekitar Rp20 miliar, tapi kondisi keuangan kita sedang turun Rp2 triliun. Jadi ya dimaklumi saja. Pemerintah juga sudah berjanji, tahun depan di anggaran murni akan digulirkan lagi,” jelasnya, Jumat, (12/9/2025).

Menurut Ampera, keberadaan jalan Hayaping–Patung sangat vital karena menjadi akses penghubung bagi sejumlah desa, terutama dari arah Tamiang. Saat ini, masyarakat lebih banyak menggunakan jalur jalan negara, meski kondisinya dinilai kurang layak.

“Dari arah Tamiang, jalan Hayaping itu statusnya jalan kabupaten. Orang sulit lewat sana, padahal banyak desa yang terhubung,” ujarnya.

Ampera juga mengungkapkan bahwa jalur tersebut kerap menimbulkan kecelakaan akibat kondisi jalan yang rusak. Statusnya sebagai jalan provinsi membuat penanganan harus dilakukan serius oleh pemerintah daerah.

“Sudah sering ada kendala di sana. Karena itu, jalur Hayaping–Patung bisa menjadi alternatif agar akses masyarakat lebih aman dan lancar,” tambahnya.

Dengan situasi anggaran yang terbatas, DPRD menilai keputusan pemerintah mengembalikan sebagian dana merupakan langkah kompromi.

Namun, Ampera menekankan pentingnya komitmen untuk menyelesaikan pembangunan secara bertahap agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

“Terpenting pembangunan ini jangan berhenti. Meski bertahap, jalan itu harus dituntaskan karena menyangkut hajat hidup banyak orang,” tandasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gerakan Tanam Serempak di Sei Pasah Dorong Ketahanan Pangan Kapuas August 21, 2026
  • DPRD Kapuas Dorong KORMI Gerakkan Olahraga hingga Desa August 21, 2026
  • KORMI Kapuas Periode 2025–2029 Resmi Dikukuhkan, Didorong Hadir di Tengah Masyarakat August 21, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 08 19 at 21.51.38
DPRD Provinsi Kalteng

DPRD Kalteng Pertanyakan Pasokan BBM

August 19, 2026
WhatsApp Image 2026 08 18 at 18.45.50
DPRD Provinsi Kalteng

Arton S. Dohong Harapkan Kalteng Tetap Aman dan Damai di Tengah Perkembangan Daerah

August 18, 2026
WhatsApp Image 2026 08 07 at 13.35.40
DPRD Provinsi Kalteng

Bupati Kapuas Lepas Kontingen Jamnas, Tekankan Disiplin dan Integritas

August 7, 2026
WhatsApp Image 2026 07 28 at 19.54.28
DPRD Provinsi KaltengPemerintah Provinsi Kalteng

DPRD Kalteng Dukung Gebyar Reward Betang Patuh untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

July 28, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?