
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka mengedukasi masyarakat mengenai perlindungan investor dan membangun industri pasar modal di Indonesia.
Self Regulatory Organization (SRO) terdiri dari PT. Bursa Efek Indonesia (BEI) bekerjasama dengan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) menggelar Media Gatering Sosialisasi Mekanisme Perlindungan Investor bersama awak media, di Aroma Resto Palangka Raya, Rabu (17/9/2025).
Kegiatan ini mengangkat tema, “Menjaga Kepercayaan Investor, Transparansi dan Perlindungan Investor”.
Hadir dalam acara ini, Deputi Kepala Wilayah Kalimantan Tengah, Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia, Randy Perdana PS, Kepala Unit Pengembangan Pasar PT KPEI, Doni Irawan, Kepala Unit Edukasi Layanan Jasa Investor PT KSEI, Ruth Yendra dan Kepala Satuan Manajemen Strategi dan Pengembangan Bisnis PT Indonesia SIPF, Bayu Priguna.
Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Provinsi Kalimantan Tengah, Stephanus Cahyo Adiraja, melalui Deputi Kepala Wilayah Kalimantan Tengah, Randy Perdana mengatakan kegiatan ini merupakan program sosialisasi dan edukasi dalam rangka menjangkau masyarakat di berbagai daerah untuk memperluas pemahaman tentang investasi yang aman dan terpercaya.
“Kegiatan sosialisasi dan edukasi yang digagas SRO ini sejalan dengan upaya regulator pasar modal untuk meningkatkan jumlah investor ritel di Indonesia. Dengan memperluas pemahaman masyarakat terutama awak media tentang investasi yang aman,” ujar Randy.
Ia juga menyampaikan, supaya partisipasi aktif publik dalam pasar modal agar dapat tumbuh dan berkelanjutan.
Dirinya menerangkan, tujuan kegiatan ini adalah peningkatan literasi media terkait pasar modal. SRO menyadari pentingnya peran Jurnalis dalam menyampaikan informasi yang akurat dan edukatif kepada publik.
“Oleh karena itu, edukasi kepada rekan-rekan media menjadi bagian integral dari strategi komunikasi pasar modal yang inklusif dan transparan, ” tambahnya.
Sementara itu, Salah satu Narasumber dari KSEI, Ruth Yendra, mengatakan KSEI berperan sebagai lembaga penyimpanan dan penyelesaian (LPP) di pasar modal Indonesia.
Ia menjelaskan, KSEI juga menyediakan layanan kustodian sentral dan penyelesaian transaksi efek secara teratur, wajar, dan efisien.
“KSEI bertanggung jawab atas pengelolaan Single Investor Identification (SID), sebagai nomor identitas tunggal bagi investor, pungkasnya.
“Kami juga memastikan penyampaian informasi yang akurat dan sesuai ketentuan,” tambah Ruth.
Disisi lain, Kepala Unit Pengembangan Pasar PT KPEI, Doni Irawan menyampaikan peran penting KPEI dalam menjaga stabilitas transaksi di bursa.
“KPEI bertugas menyelesaikan setiap transaksi efek yang terjadi di BEI, memastikan hak dan kewajiban antara pembeli dan penjual terpenuhi,” ujar Doni
Doni juga memaparkan berbagai layanan KΡΕΙ dalam mendukung keamanan dan efisiensi pasar modal, seperti memantau risiko Anggota Kliring, menghitung eksposur, dan menentukan batas perdagangan guna mencegal sistemik.
Adapun materi yang disampaikan pada kegiatan tersebut meliputi, peran dan fungsi masing-masing lembaga SRO, mekanisme pasar modal, serta berbagai inisiatif yang sedang dijalankan untuk memperkuat ekosistem investasi di Indonesia.
Diskusi interaktif juga digelar untuk menjawab berbagai pertanyaan dan memperdalam pemahaman peserta terhadap isu-isu terkini di pasar modal.