Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Lamandau

Penyerahan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamandau kepada Ahli Waris Peserta  di Hari Jadi Kabupaten Lamandau ke-23 Tahun

admin01
Published: August 13, 2025
Share
2 Min Read
Penyerahan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan Lamandau kepada ahli waris, oleh Menteri Desa RI disaksikan oleh Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran. (Dok/BPJS Ketenagakerjaan)

LAMANDAU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebagai bentuk nyata komitmen negara dalam memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja dan keluarganya, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamandau pada Hari Jadi Kabupaten Lamandau ke-23  Tahun, Senin (4/8/2025) menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia.

Dalam Penyerahan Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia dan Beasiswa Pendidikan Anak sampai Perguruan Tinggi Program BPJS Ketenagakerjaan oleh Menteri Desa RI bersama Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah dan Bupati Lamandau.

Total santunan yang diberikan sebesar Rp 146.896.000, yang terdiri dari:

  • Santunan jaminan kecelakaan kerja meninggal dunia tenaga kerja Dinas Kesehatan Lamandau atas nama Ngatno dengan ahli waris a.n Sayuti sebesar 104.896.000 dan beasiswa pendidikan sampai dengan perguruan tinggi.
  • Santunan jaminan kematian pekerja rentan desa Suka Maju a.n Niono dengan ahli waris a.n Susiati RP.42.000.000,-

Penyerahan santunan ini merupakan bukti bahwa BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Lamandau hadir untuk memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya, Bahkan hingga mereka sudah tidak lagi bersama kita.

“Kami berharap santunan ini dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujar Yusef Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamandau.

BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Lamandau terus mendorong para pelaku usaha dan pekerja, baik sektor formal maupun informal, untuk aktif menjadi peserta.

Manfaat yang diberikan tidak hanya berupa santunan kematian, namun juga mencakup perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja, pensiun, hingga kehilangan pekerjaan.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemprov dan PGLII Komitmen Bersinergi dan Berkolaborasi Dukung Pembangunan Daerah August 13, 2025
  • Pemprov Sampaikan 5 Poin Penting PPSP dan 2 Fokus Perhatian Pemda August 13, 2025
  • Pemprov Bantu Penyandang Disabilitas dan Motivasi Generasi Muda August 13, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Lamandau

BRI Lamandau Melalui Agen-BRILink Siap Melayani Pendaftaran dan Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan

July 10, 2025
Lamandau

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Lamandau Sinergi Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada 3200 Pekerja

June 11, 2025
Lamandau

BPJS Ketenagakerjaan Lamandau Sosialisasikan Program Manfaat dan Kepatuhan Jamsos Ketenagakerjaan Pada Perusahaan/Badan Usaha se Lamandau

May 26, 2025
Lamandau

BPJS Ketenagakerjaan Bersama Pemkab Lamandau Gelar Raker High Level Meeting: Bahas Optimalisasi Pelaksanaan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

May 2, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?