Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Sistem Zonasi PPDB 2025 Perlu Perbaikan

admin01
Published: July 1, 2025
Share
2 Min Read
14 5
H.M. Hasan Busyairi.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Polemik zonasi kembali mencuat dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025 di Kota Palangka Raya.

Sejurus dengan itu kalangan anggota  DPRD Kota Palangka Raya meminta Dinas Pendidikan setempat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem zonasi PPDB yang dinilai masih menimbulkan ketidakadilan bagi sebagian calon peserta didik.

Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, H.M. Hasan Busyairi, menegaskan, pelaksanaan PPDB tahun ini harus disiapkan lebih matang, terutama dari sisi pengawasan dan pelaksanaan teknis di lapangan.

“Kalau kita lihat dari tim yang sekarang, semestinya ada perbaikan. Harapan kami pelaksanaannya lebih tertata rapi dan lancar dibandingkan sebelumnya,” kata Hasan, Selasa (1/7/2025).

Ia menyoroti jalur zonasi yang kerap memicu keluhan, terutama dari orang tua siswa yang merasa anaknya terhambat masuk sekolah favorit karena keterbatasan zona tempat tinggal.

“Anak-anak berprestasi tetap harus diberi peluang, meskipun rumah mereka tidak berada dalam zona sekolah unggulan. Jalur prestasi dan perpindahan perlu dipertegas dan diperluas,” tegasnya.

Sekolah-sekolah favorit seperti SMPN 1, SMPN 2, SMAN 1, dan SMAN 2 kerap menjadi rebutan peserta didik saat proses pendaftaran. Hasan menilai, persoalan PPDB sebagian besar bermuara pada kurangnya informasi dan komunikasi yang efektif dari pihak sekolah maupun dinas.

“Masalah paling sering itu karena informasi tidak tersampaikan dengan baik. Jangan sampai hal seperti ini terulang lagi tahun ini,” tukasnya.

Selebihnya Hasan menambahkan, ketegangan dalam PPDB biasanya lebih terasa pada jenjang SMP dan SMA, dibandingkan dengan SD yang cenderung lebih tenang. Oleh karena itu, ia meminta Dinas Pendidikan menyiapkan sistem penerimaan yang lebih responsif, adil, dan transparan.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bupati Kapuas Cek Lokasi Tabligh Akbar, Tekankan Kesiapan Panitia April 17, 2026
  • Pemkab Kapuas Mulai Susun RDTR Mantangai, Bidik Kepastian Ruang dan Investasi April 17, 2026
  • Polisi Tangkap Perempuan di Kapuas Tengah, Sita 57 Paket Sabu April 17, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 28 at 21.08.55
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD Serahkan Wacana Wfh Ke Pemko, Keputusan Tunggu Hasil Kajian

March 28, 2026
WhatsApp Image 2026 03 28 at 21.08.16
DPRD Kota Palangka Raya

Penyampaian LKPJ 2025. Wakil Walikota Berharap DPRD Beri Rekomendasi Guna Tingkatkan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan

March 28, 2026
26
DPRD Kota Palangka Raya

Evaluasi SPPG Agar Sejalan dengan Pemenuhan Gizi Anak

March 21, 2026
23
DPRD Kota Palangka Raya

Tarik Produk Kedaluwarsa dari Peredaran

March 21, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?