
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat beberapa waktu lalu, melakukan penertiban bangunan yang berada di atas drainase
“Baru-baru ini Satpol PP Palangka Raya menertibkan sejumlah bangunan dan reklame yang berdiri di atas saluran drainase di beberapa ruas jalan protokol. Tentu ini sebagai upaya menegakkan peraturan daerah,” ungkap Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, Rabu (7/5/2025).
Penertiban tersebut lanjut dia, tidak lain dilakukan sebagai upaya untuk mengembalikan fungsi drainase agar dapat berfungsi maksimal, manakala turun hujan.
Oleh karena itu, bangunan-bangunan yang menutup atau berdiri di atas saluran air dinilai menjadi penyebab terjadinya genangan dan banjir di beberapa titik kota.
Terlepas dari itu ujar Syaufwan, dirinya memberikan apresiasi atas langkah cepat yang diambil oleh Satpol PP. Penertiban ini merupakan bentuk nyata dari penegakan aturan yang selama ini kerap diabaikan oleh sejumlah pihak.
Selain mencegah terjadinya penyumbatan aliran air, penertiban ini juga berdampak positif terhadap estetika kota.
“Kota Palangka Raya memiliki motto sebagai Kota Cantik. Sudah semestinya kita jaga keindahan dan kerapian kota ini dari bangunan liar yang tidak sesuai aturan,” tukasnya.
Lebih dari itu imbuh Syaufwan, perlunya masyarakat diberikan edukasi dan sosialisasi terkait pentingnya menjaga fasilitas umum, termasuk drainase. Hal ini sebagai upaya pemerintah dalam membangun kesadaran masyarakat untuk pro aktif menjaga kebersihan fasilitas yang dibangun pemerintah.