Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Ketua DPRD Minta Pajak Bumi Bangunan Dimaksimalkan

admin01
Published: April 22, 2025
Share
2 Min Read
19 2
Subandi

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi mengingatkan sekaligus meminta kepada pemerintah setempat, agar memaksimalkan sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Dari hasil reses kami ke Kelurahan Palangka dan Menteng, para ketu RT sangat ingin terlibat dalam memaksimalkan pembayaran PBB. Namun ada beberapa kendala yang dihadapi para ketua RT,” katanya, Selasa (22/4/2025).

Seperti yang dialami para ketua RT di Kelurahan Menteng, yang kerap menemukan rumah yang sudah berbeda pemilik sehingga hal itu menghambat tugas ketua RT saat mengantarkan kitir atau surat pemberitahuan PBB.

Selain itu, para ketua RT juga kerap menemukan sejumlah tower BTS yang telah menunggak PBB beberapa tahun, namun pada saat didatangi kantor pusatnya berada di luar Kota Palangka Raya.

“Jadi, mereka meminta Pemko Palangka Raya melakukan update data terkait wajib pajak PBB yang ada sehingga peran ketua RT lebih maksimal,” ucapnya.

Tak hanya itu, para ketua RT juga pada saat mengantar kitir PBB ke rumah warga, alamat yang tertera tidak sesuai atau tidak jelas. Maka dari itu, Pemerintah Kota Palangka Raya juga diharapkan dalam menyerahkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak, agar berurutan di masing-masing RT.

“Karena ini cukup menyulitkan para ketua RT yang hendak mengantarkan SPT ke rumah warga. Kadang kala SPT yang diserahkan itu tidak berurutan sehingga ketua RT harus bekerja ekstra,” lanjutnya.

Sementara itu tambahnya, para ketua RT di Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, sangat ingin berpartisipasi dalam memaksimalkan pemungutan PBB tersebut. Namun dalam pelaksanaannya, para ketua RT meminta Pemerintah Kota Palangka Raya untuk mengedukasi apa-apa saja yang menjadi tugas dan kewenangan para ketua RT, dalam memaksimalkan pungutan PBB.

“Nanti kami akan melakukan rapat kerja bersama dengan BPPRD Kota Palangka Raya yang akan difasilitasi oleh komisi I DPRD, sehingga kedepan sektor PBB ini bisa lebih maksimal,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bupati Kapuas Terima Medali Kehormatan Gerdayak pada HUT ke-16 Organisasi June 7, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2026 June 6, 2026
  • Gubernur Hadiri HUT ke-16 GERDAYAK Indonesia, Perkuat Persatuan dan Budaya Dayak June 6, 2026

Berita yang mungkin anda minati

10 1
DPRD Kota Palangka Raya

Keluarga Berperan Ciptakan SDM Berkualitas

May 12, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.34.11
DPRD Kota Palangka Raya

Kawasan Kumuh di Bantaran Sungai Perlu Dibenahi

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.32.13
DPRD Kota Palangka Raya

Pembangunan Palangka Raya Beri Dampak Positif

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.31.34
DPRD Kota Palangka Raya

Perlu Pengawasan Ketat WFH ASN

May 11, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?