Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Program BPUM untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Edria_Faye
Published: April 1, 2025
Share
1 Min Read
2 2
Noorkhalis Ridha.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha mengapresiasi adanya program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dengan sasaran para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Menurutnya, pelaksanaan program BPUM sangat tepat karena benar-benar dibutuhkan masyarakat. Khususnya bagi pelaku usaha mikro kecil menengah

“Program BPUM merupakan salah satu upaya untuk memperkuat sektor ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Ridha, Selasa (1/4/2025).

Bisa dilihat lanjut dia, antusiasnya para pelaku UMKM  untuk mendapatkan  program BPUM, dengan harapan untuk mengembangkan usahanya

“Diharapkan program BPUM dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi pelaku usaha mikro, sehingga mereka dapat lebih berdaya dan berkembang secara mandiri,” harapnya.

Seperti diketahui Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DPKUKMP) beberapa waktu lalu memberikan BPUM kepada para pelaku UMKM.

Berdasarkan informasi DPKUKMP, ratusan pelaku UMKM telah mendaftarkan diri guna  mendapatkan bantuan tersebut. Pada hari pertama pendaftaran, terdata 762 pelaku usaha yang mendaftar.

Adapun bantuan BPUM yang diberikan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya sebesar Rp2,5 juta per penerima, dengan total kuota sebanyak 1.000 pelaku UMKM.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • UPR dan SEAMEO BIOTROP Perkuat Kapasitas SDM Lewat Pelatihan Pemanfaatan Lahan Sub-Optimal July 23, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Letakkan Tiang Perdana Huma Betang Terbesar di Dunia July 23, 2026
  • Wagub Edy Pratowo: Deprindo Mitra Strategis Wujudkan Program 3 Juta Rumah di Kalteng July 23, 2026

Berita yang mungkin anda minati

10 1
DPRD Kota Palangka Raya

Keluarga Berperan Ciptakan SDM Berkualitas

May 12, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.34.11
DPRD Kota Palangka Raya

Kawasan Kumuh di Bantaran Sungai Perlu Dibenahi

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.32.13
DPRD Kota Palangka Raya

Pembangunan Palangka Raya Beri Dampak Positif

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.31.34
DPRD Kota Palangka Raya

Perlu Pengawasan Ketat WFH ASN

May 11, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?