Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Terus Perkuat Komitmen Dorong Pertumbuhan PAD

admin01
Published: August 1, 2025
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2025 08 01 at 23.38.24
Wagub Edy Pratowo sata menyampaikan sambutannya. (foto/Aryan)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Berbicara tentang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), saat ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah semakin garang menggaungkan komitmennya dalam rangka menata optimalisasi pendapatan daerah semakin lebih baik.

Hal ini sebagaimana disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo pada wawancara usai membuka kegiatan GP Ansor Kalteng, bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Jum’at (1/8/2025).

Wagub menegaskan bahwa saat ini pemerintah tengah berupaya menata arah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui tiga sektor utama: pertanian, kehutanan, dan pertambangan (3P).

Ia menguraikan potensi besar yang belum terserap secara maksimal, terutama dari sektor 3P ini. Potensi tersebut dapat dimaksimalkan melalui optimalisasi penerimaan dari Pajak Alat Berat, Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), serta opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Dirinya mengaku salah satu contoh kendala saat ini adalah masih ada pelaku usaha sektor 3P yang belum sepenuhnya mau membeli minyak di Kalteng. Ia menerangkan berbagai upaya terus pemerintah tata supaya perusahaan-perusahaan mau membeli minyak di Kalteng secara langsung.

“Potensi PAD kita ini sebenarnya mencapai 3 triliun. Kalau pelaku-pelaku usaha di sektor 3P ini mau mengambil minyak dari kita, ” Pungkas Wagub.

“Kita kan banyak pelaku depo. Nah, sementara mereka banyak pelaku-pelaku usaha banyak mengambil di sebrang laut sana, pakai tongkang langsung masuk ke pabrik. Mungkin harga kita enggak tahu, atau apa kita enggak tahu alasannya, “tambahnya.

Selain Wagub juga menyinggung mengenai perizinan perusahaan di Kalteng. Ia menerangkan salah syarat perizinan adalah memiliki Bank Kalteng. Selanjutnya, melibatkan masyarakat lokal sebagai tenaga kerja.

Melalui Wagub, Pemprov Kalteng berharap dengan penataan regulasi kedepannya pendapatan daerah akan terus meningkat secara signifikan dan dapat menjadi salah satu fondasi utama dalam mendukung pembangunan serta kemandirian daerah.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Roadshow Festival Literasi Harati 2026 di Gunung Mas dan Murung Raya, Ratusan Pelajar dan Guru Antusias: Dorong Budaya Baca dan Bijak Berbelanja April 22, 2026
  • LBH Antang Damang Resmi Dilantik, Pemprov Kalteng Dorong Akses Keadilan untuk Masyarakat Rentan April 22, 2026
  • Hari Kartini ke-147. Gubernur Perkuat Kepemimpinan Berbasis Kesetaraan Gender April 21, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 22 at 20.21.04
Pemerintah Provinsi Kalteng

LBH Antang Damang Resmi Dilantik, Pemprov Kalteng Dorong Akses Keadilan untuk Masyarakat Rentan

April 22, 2026
WhatsApp Image 2026 04 21 at 20.03.16
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hari Kartini ke-147. Gubernur Perkuat Kepemimpinan Berbasis Kesetaraan Gender

April 21, 2026
WhatsApp Image 2026 04 22 at 20.19.13
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Perkuat Layanan Kesehatan Lewat Rapat Tim Pembina Posyandu SPM 2026

April 22, 2026
WhatsApp Image 2026 04 21 at 19.33.24
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Optimalkan Sistem Rujukan untuk Atasi Over Kapasitas RSUD Doris Sylvanus

April 21, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?