Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sembilan Parpol Terima Bantuan Keuangan Dari Pemprov

admin01
Published: July 31, 2025
Share
3 Min Read
Sembilan Parpol Terima Bantuan Keuangan Dari Pemprov. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam Rangka mendukung sistem pemerintahan daerah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) laksanakan Penyerahan dan Penyaluran Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025, bertempat di Aula Jayang Tingang Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (31/7/2025).

Kegiatan seremonial tersebut dihadiri langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung.

Bantuan Keuangan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Plt. Sekda Kalteng Leonard S.Ampung kepada 9 (sembilan) partai politik di Kalteng.

Dalam sambutannya, Plt. Sekda mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut dimaksudkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Partai Politik dalam Pasal 34 Ayat (1) yang disebutkan bahwa sumber keuangan Partai Politik terdiri dari iuran anggota, sumbangan yang sah menurut hukum dan bantuan keuangan dari APBN/APBD.

Dijelaskannya lebih lanjut, bahwa bantuan keuangan tersebut bersumber dari APBD dan diberikan secara proporsional kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, dengan perhitungan berdasarkan jumlah perolehan suara sah yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum.

“Pada tahun ini Bantuan Keuangan Partai Politik yang disalurkan dengan nilai per suara sah sebentar Rp.5.000,-(Lima ribu rupiah) dengan jumlah anggaran sebesar Rp.6.361.725,- (Enam Milyar Tiga Ratus Enam Puluh Satu Juta Tujuh Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah) yang disalurkan kepada 9 Partai Politik yang mendapatkan kursi di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah hasil Pemilu Tahun 2024,” ujar Leonard.

“Ke 9 Partai Politik tersebut, sebagai berikut: PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, Nasdem, PKB, PAN, PKS, dan Perindo,”tambahnya.

Kemudian, Sekda juga menyampaikan beberapa hal penting dari Gubernur Kalteng Agustiar Sabran yang harus diperhatikan. Pertama, ditekankan bahwa, bahwa bantuan keuangan kepada Partai Politik diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik.

“Pendidikan politik tersebut meliputi empat konsensus nasional yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI serta pemahaman mengenai hak dan kewajiban warga negara Indonesia dalam membangun etika dan budaya politik,”jelasnya.

Ditegaskan pula, setiap partai politik yang menerima bantuan keuangan dari APBN/APBD wajib membuat laporan pertanggungjawaban terhadap penerimaan dan pengeluaran.

“Pemerintah Provinsi Kalteng sangat terbuka untuk mendiskusikan aspirasi dari Partai Politik, termasuk soal peningkatan kesadaran dan partisipasi politik masyarakat,”pungkasnya.

Pemerintah Provinsi Kalteng berharap melalui kegiatan ini mampu memberikan kontribusi penuh melalui sinergitas antar lembaga eksekutif dan legislatif di Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Tingkatkan Kapasitas Manajerial Pelayanan Publik,44 Pejabat Ikut Pelatihan PKA August 8, 2025
  • Jelang HUT Ke-80 RI, Pemprov Perkuat Koordinasi Lintas Sektor August 8, 2025
  • Gubernur Lepas Keberangkatan Kepala BNPB dan BMKG di Bandara Cilik Riwut August 8, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan Kapasitas Manajerial Pelayanan Publik,44 Pejabat Ikut Pelatihan PKA

August 9, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Jelang HUT Ke-80 RI, Pemprov Perkuat Koordinasi Lintas Sektor

August 9, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Lepas Keberangkatan Kepala BNPB dan BMKG di Bandara Cilik Riwut

August 9, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kalteng Segera Miliki Mesin Pengolah Limbah Medis dan Pengolah Sampah

August 9, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?