
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini mengungkapkan, sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan gerakan koperasi nasional, maka Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya saat ini tengah membentuk Koperasi Merah Putih di 30 kelurahan.
“Program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional, dengan harapan seluruh desa dan kelurahan memiliki koperasi masing-masing,” ungkapnya, Rabu (16/7/2025).
Pemko Palangka Raya sendiri lanjut Zaini, menargetkan pada setiap kelurahan dibentuk satu koperasi. Saat ini sedang dalam proses pendaftaran notaris, dan semua biayanya ditanggung oleh Pemko Palangka Raya.
Adapun jenis koperasi yang dikembangkan akan disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan masing-masing kelurahan. Mulai dari koperasi pertanian, koperasi simpan pinjam, hingga koperasi yang mendukung pelaku UMKM.
“Pemko Palangka Raya sendiri mendorong agar kelurahan bisa mengembangkan potensi ekonominya sendiri melalui koperasi,” ucap Zaini.
Disisi lain Wakil Wali Kota Palangka Raya juga mengingatkan agar para pengurus koperasi yang terbentuk dapat bekerja secara profesional, transparan, dan sesuai amanat Undang-Undang.
“Koperasi harus benar-benar menjadi wadah yang menaungi anggota dan mampu meningkatkan kesejahteraan mereka. Kuncinya ada di pengelolaan. Kalau dikelola dengan baik, koperasi bisa jadi kekuatan ekonomi rakyat,” tegasnya.
Lebih dari itu tambah Zaini, melalui langkah konkret ini, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap semangat koperasi kembali tumbuh dan menjadi solusi lokal dalam mendorong pemerataan ekonomi yang menyentuh masyarakat ditingkat bawah.