Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Serahkan Bantuan Bagi Warga Korban Kebakaran Flamboyan Bawah dan Jalan Murjani

admin01
Published: February 19, 2021
Share
3 Min Read
IMG 20210219 WA0038
Penyerahan Bantuan Bagi Korban Kebakaran di Kota Palangka Raya, bertempat di Istana Isen Mulang. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Dinas Sosial Provinsi Kalteng menyerahkan bantuan bagi warga korban kebakaran di kawasan Flamboyan Bawah dan Jalan Murjani.

Pemberian bantuan ini di serahkan oleh Plt. Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalteng, Rian Tangkudung mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran di Halaman Istana Isen Mulang, Jumat (19/02/2021).

Kebakaran tersebut terjadi pada tanggal 23 Juli 2020 yang lalu di Jl.  Ahmad Yani, Flamboyan Bawah dan pada tanggal 6 Januari 2021 di Jl. Dr. Murjani Gang Sukadamai, Kota Palangka Raya.

Kedua kejadian bencana kebakaran tersebut telah mengakibatkan para korban kehilangan tempat tinggalnya secara keseluruhan maupun sebagian. Korban kebakaran yang terdampak di Jl. Ahmad Yani Flamboyan Bawah adalah sebanyak 9 KK, sedangkan korban terdampak kebakaran di Jl. Dr. Murjani Gang Suka Damai sebanyak 26 KK.

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dalam sambutannya dibackan Plt. Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalteng Rian Tangkudung mengatakan, atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah saya turut prihatin atas terjadinya bencana kebakaran permukiman yang terjadi pada tanggal 23 Juli 2020 yang lalu di Jl.  Ahmad Yani, Flamboyan Bawah dan pada tanggal 6 Januari 2021 di Jl. Dr. Murjani Gang Sukadamai, Kota Palangka Raya.

“Pada tanggal 25 Juli 2020 lalu, secara cepat setelah terjadinya bencana kebakaran saya secara langsung telah meninjau dan menyerahkan bantuan barang kepada korban kebakaran di Jl. Ahmad Yani Flamboyan Bawah Palangka Raya”, tambahnya.

Rian Tangkudung mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Palangka Raya dan berbagai pihak yang telah memberikan bantuan kepada para korban kebakaran di kedua lokasi tersebut beberapa saat setelah peristiwa kebakaran terjadi.

Ia pun mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kalteng agar selalu berhati-hati dan waspada dengan bencana kebakaran yang sering terjadi di berbagai wilayah di Prov. Kalteng.

“Jangan meninggalkan kompor dalam keadaan menyala, jangan menyambung kabel listrik sembarangan, dan yang sangat penting jangan membersihkan lahan dengan cara membakar lahan sehingga bisa berakibat karhulta”, pungkas Rian Tangkudung.

Pada kesempatan tersebut, Rian Tangkudung menekankan kepada seluruh masyarakat Kalteng agar mendukung upaya mengatasi Pandemi Covid-19 di Provinsi Kalteng dengan cara disiplin menerapkan Protokol Kesehatan dengan cara disiplin menggunakan masker, sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjauhi kerumunan dan menjaga pola hidup bersih dan sehat.

Bantuan yang diserahkan kepada korban kebakaran di Jl. Dr. Murjani Gang Sukadamai berupa bantuan barang dan kepada korban kebakaran di Jl.  Ahmad Yani, Flamboyan Bawah dan di Jl. Dr. Murjani Gang Sukadamai yakni bantuan berupa uang tunai sebesar Rp. 2.500.000,- kepada masing-masing KK.

Plt. Kadinsos Provinsi Kalteng tersebut, berharap bantuan yang serahkan dapat membantu meringankan penderitaan para korban kebakaran. (mmckalteng/dan)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Transformasi Birokrasi Tak Bisa Ditunda, GubernurAgustiar Sabran : Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan Wewenang February 18, 2026
  • Nenie Apresiasi Dinkes Tangani Rabies dan Ibu Melahirkan Secara Gratis February 18, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Rapim Polda Kalteng: Tekankan Sinergi February 18, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 18 at 20.06.29
Pemerintah Provinsi Kalteng

Transformasi Birokrasi Tak Bisa Ditunda, GubernurAgustiar Sabran : Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan Wewenang

February 18, 2026
WhatsApp Image 2026 02 18 at 20.08.42
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Rapim Polda Kalteng: Tekankan Sinergi

February 18, 2026
WhatsApp Image 2026 02 18 at 20.03.42
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Matangkan Peluncuran Kartu Huma Betang Sejahtera

February 18, 2026
WhatsApp Image 2026 02 14 at 18.33.03
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya

February 14, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?