Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih

admin01
Published: May 22, 2025
Share
2 Min Read
Acara Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur. (Foto/Ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menghadiri acara Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (22/5/2025).

Acara rakor tersebut dibalut dengan peluncuran dan dialog percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kalteng.

Menariknya acara tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, H. Zulkifli Hasan, Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, serta Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran.

Tampak terlihat hadir pula Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kalteng, Wakil Gubernur Kalteng, unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, Ketua TP PKK Kalteng, seluruh bupati dan penjabat (Pj) bupati, Plt Sekretaris Daerah Kalteng, serta tamu undangan lainnya.

Adapun dalam acara peluncuran program percepatan musyawarah desa/kelurahan tersebut ditandai dengan penabuhan Katambung, penayangan video peluncuran, serta pemutaran pidato Presiden Republik Indonesia.

Tidak hanya sampai disitu saja, acara dilanjutkan dengan demonstrasi pendaftaran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Koperasi.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ungkap Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, usai acara tersebut.

Instruksi Presiden tersebut akan diterapkan melalui sistem administrasi badan hukum secara daring di seluruh kabupaten/kota.

Terlepas dari itu ucap Fairid, Pemerintah Kota Palangka Raya optimal mendukung implementasi terhadap program Asta Cita Presiden tersebut.

“Alhamdulillah, seperti yang disampaikan Bapak Menteri tadi Kota Palangka Raya menjadi satu-satunya yang telah mencapai 100 persen. Saat ini proses legalisasi koperasi hingga ke notaris sudah ada yang selesai dan sebagian masih dalam proses,” tuturnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pramuka Harus Miliki Ideologi Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Peduli Lingkungan, dan Bencana August 21, 2025
  • Gubernur Lantik Kepala Mabicab Pramuka Se-Kalteng. August 21, 2025
  • Komjen Pol Purnawirawan Budi Waseso Lantik Gubernur dan Jajaran Sebagai Mabida Pramuka Kalteng August 21, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kota Palangkaraya

Sahdin Hasan dan Jessica Jubir Resmi Pemko Palangka Raya

August 20, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Wali Kota Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-80 RI

August 20, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pengelolaan Sampah Buruk Percepat Krisis Iklim

July 31, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Optimalkan Kolaborasi dalam Penanggulangan Bencana

July 31, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?