
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wali Kota Palangka Raya melalui Plh Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (19/5/2025)
Rapat tersebut langsung dirangkaikan dengan Sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara virtual dari Ruang Command Center Kantor Wali Kota Palangka Raya.
Arbert Tombak mengatakan, pihaknya siap mendukung penuh inpres tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tersebut.
“Pemerintah Kota Palangka Raya siap mendukung penuh implementasi Inpres NO.9 Tahun 2025, terutama dalam mendampingi dan memfasilitasi pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih,” kata Arbert, usai acara rakor.
Adapun dalam rapat koordinasi itu Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian mengatakan, percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih merupakan instruksi Presiden.
Maka dari itu perlu dukungan semua pihak, terkhusus Kepala Desa/Lurah hingga Bupati/Wali Kota. “Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan program strategis Nasional. Semuanya wajib untuk mendukung program strategis Nasional ini,” ujarnya.
Program strategis ini untuk memperkuat Indonesia. Semua itu diawali dari memperkuat desa.”Desa maju, Indonesia maju,” tambahnya.
Sementara itu Menko Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan, terdapat dua hal yang memayungi Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih. Hal itu seperti Inpres Nomor 9 Tahun 2025 dan Kepres Nomor 9 Tahun 2025. ”Selain Inpres ada Kepres juga. Kalau Kepres yang membahas terkait Satgasnya,” ungkapnya.
Maka dari itu pemerintah daerah diminta membantu percepatan pembentukan koperasi tersebut. Apalagi, ditargetkan 12 Juli mendatang untuk peluncurannya.
“Mohon kerjasamanya agar bisa dilaksanakan dengan cepat. Apalagi, program ini intinya untuk membangun ekosistem ekonomi pedesaan, sehingga desa itu bisa aktif, kreatif, dan ekonominya tumbuh,” tutupnya.