Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Dukung Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih

admin01
Published: May 19, 2025
Share
2 Min Read
Plh Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Sosialisasi secara virtual dari Ruang Command Center Kantor Wali Kota Palangka Raya. (Foto/Ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wali Kota Palangka Raya melalui Plh Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (19/5/2025)

Rapat tersebut langsung dirangkaikan dengan Sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara virtual dari Ruang Command Center Kantor Wali Kota Palangka Raya.

Arbert Tombak mengatakan, pihaknya siap mendukung penuh inpres tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tersebut.

“Pemerintah Kota Palangka Raya siap mendukung penuh implementasi Inpres NO.9 Tahun 2025, terutama dalam mendampingi dan memfasilitasi pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih,” kata Arbert, usai acara rakor.

Adapun dalam rapat koordinasi itu Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian mengatakan, percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih merupakan instruksi Presiden.

Maka dari itu perlu dukungan semua pihak, terkhusus Kepala Desa/Lurah hingga Bupati/Wali Kota. “Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan program strategis Nasional. Semuanya wajib untuk mendukung program strategis Nasional ini,” ujarnya.

Program strategis ini untuk memperkuat Indonesia. Semua itu diawali dari memperkuat desa.”Desa maju, Indonesia maju,” tambahnya.

Sementara itu Menko Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan, terdapat dua hal yang memayungi Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih. Hal itu seperti Inpres Nomor 9 Tahun 2025 dan Kepres Nomor 9 Tahun 2025. ”Selain Inpres ada Kepres juga. Kalau Kepres yang membahas terkait Satgasnya,” ungkapnya.

Maka dari itu pemerintah daerah diminta membantu percepatan pembentukan koperasi tersebut. Apalagi, ditargetkan 12 Juli mendatang untuk peluncurannya.

“Mohon kerjasamanya agar bisa dilaksanakan dengan cepat. Apalagi, program ini intinya untuk membangun ekosistem ekonomi pedesaan, sehingga desa itu bisa aktif, kreatif, dan ekonominya tumbuh,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pramuka Harus Miliki Ideologi Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Peduli Lingkungan, dan Bencana August 21, 2025
  • Gubernur Lantik Kepala Mabicab Pramuka Se-Kalteng. August 21, 2025
  • Komjen Pol Purnawirawan Budi Waseso Lantik Gubernur dan Jajaran Sebagai Mabida Pramuka Kalteng August 21, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kota Palangkaraya

Sahdin Hasan dan Jessica Jubir Resmi Pemko Palangka Raya

August 20, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Wali Kota Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-80 RI

August 20, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pengelolaan Sampah Buruk Percepat Krisis Iklim

July 31, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Optimalkan Kolaborasi dalam Penanggulangan Bencana

July 31, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?