Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Sertifikasi Halal Instrumen Penting Pengembangan Ekonomi

admin01
Published: March 4, 2025
Share
3 Min Read
Pj Sekda, Arbert Tombak bersama jajaran terkait dilingkup Pemerintah Kota Palangka Raya, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025, secara virtual. (Foto/Ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID –  Wali Kota Palangka Raya melalui Pj Sekda, Arbert Tombak bersama jajaran terkait dilingkup Pemerintah Kota Palangka Raya, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025, yang dirangkai dengan Akselerasi Sertifikasi Produk Halal secara virtual, Selasa (4/3/2025) di ruang rapat Sekda Kota Palangka Raya.

Dalam rapat ini Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang memimpin langsung rakor tersebut mengatakan, mengingat rakyat Indonesia yang mayoritas muslim, maka pentingnya untuk menjamin produk halal dalam perdagangan di Indonesia.

Menurut data global muslim population yang dipublikasikan dalam times prayer 2024, jumlah pemeluk Islam saat ini mencapai 2.022.131.798 orang atau 24,8% maka Indonesia memiliki penduduk muslim terbesar didunia.”Indonesia konsumen makanan halal nomor satu di dunia, namun untuk pengeskpor dilakukan oleh negara-negara non Islam sebagai profit,” ungkapnya.

Terlebih harus disadari produk halal sejauh ini memiliki potensi market yang sangat bagus bagi pelaku usaha non muslim. Oleh sebab itu diperlukan langkah-langkah untuk memastikan setiap produk makanan itu harus halal, mengingat sebanyak 87,2 masyarakat Indonesia akan menggunakan produk halal yang di produksi oleh luar negeri.

“Saya mengajak semua pemerintah daerah untuk memasifkan produk-produk yang bersertifikat halal dalam negeri,” ajaknya.

Tidak lupa dalam kesempatan itu Tito menyampaikan tren tingkat inflasi Indonesia berdasarkan perkembangan inflasi nasional per Februari 2025, yaitu Inflasi y on y, Indonesia pada bulan Februari 2025 terhadap Februari 2024 yaitu -0,09%, dengan m tp m -0,4%.

“Dilihat dari data yang ada, tentu hal ini tidak mengkhawatirkan karena deflasi ada dua, yaitu deflasi positif dan deflasi negatif. Deflasi negatif terjadi kalau daya beli masyarakat turun. Keterangan -0 adalah bernilai sangat kecil,” paparnya.

Sementara itu usai rakor tersebut Arbert Tombak menyampaikan, sertifikasi halal dapat menjadi instrumen penting dalam pengembangan ekonomi daerah.

“Pemko Palangka Raya tentu berkomitmen untuk mendukung pelaku UMKM dan pelakunusaha lainnya dalam proses sertifikasi halal, guna mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis halal di Kota Palangka Raya,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Perlindungan Pekerja Nyata, Santunan Diserahkan Pada Momen HUT RI ke-80 August 19, 2025
  • Pemprov Motivasi Siswa dan Guru Tingkatkan Kualitas Pendidikan Melalui Cek Kesehatan Gratis August 19, 2025
  • 97 Persen Responden Dukung Visi Kalteng Berkah, Kalteng Maju August 19, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kota Palangkaraya

Pengelolaan Sampah Buruk Percepat Krisis Iklim

July 31, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Optimalkan Kolaborasi dalam Penanggulangan Bencana

July 31, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Disdukcapil Jalin Kerja Sama dengan Rumah Sakit dan TK/RA

July 31, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pemko Palangka Raya Perkuat Manajemen Risiko

July 31, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?