Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wujudkan Kedaulatan Pangan Melalui Percepatan Pelaksanaan Konstruksi Cetak Sawah

admin01
Published: July 7, 2025
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2025 07 08 at 21.19.29
Peserta rapat mengikuti arahan Kadis TPHP sesuai arahan Mentan, Andi Amran Sulaiman. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Salah satu langkah strategis pemerintah dalam upaya mencapai kedaulatan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani adalah pelaksanaan Program Cetak Sawah Tahun 2025. Arahan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman pada Rapat Koordinasi Pimpinan yang dilaksanakan pada 4 Juli 2025 bertempat di Auditorium Kementerian Pertanian sehubungan dengan program perluasan lahan pertanian tersebut yakni segera menindaklanjuti progres pekerjaan konstruksi cetak sawah.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah, Rendy Lesmana memimpin Rapat Percepatan Pelaksanaan Konstruksi Cetak Sawah yang diikuti tim pengawas swakelola dari beberapa universitas dan politeknik dari luar Kalteng.

Kegiatan pertemuan di Aula Dinas TPHP Provinsi Kalteng ini dihadiri oleh tim pengawalan kegiatan cetak sawah Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian yang berjumlah 12 orang, serta tim teknis cetak sawah Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (7/7/2025).

Turut hadir dalam Rapat Koordinasi ini, yaitu Pengendali Teknis Inspektur I Itjen Kementerian Pertanian Sulistyorini beserta rombongan, Tim Pengawas Cetak Sawah dari Universitas Brawijaya, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, LPPM Universitas Palangka Raya, Institut Pertanian Bogor, Universitas Padjajaran, Universitas Negeri Sebelas Maret dan Politeknik Negeri Tanah Laut, Kepala Bidang PSP Dinas TPHP Provinsi Kalteng Fahlita Robina, serta tim teknis cetak sawah Provinsi Kalimantan Tengah.

Kadis TPHP Provinsi Kalteng, Rendy Lesmana, menyampaikan arahan Mentan bagi setiap penyedia kegiatan cetak sawah yang tidak memiliki ketersediaan excavator, hendaknya segera dilakukan pemutusan kontrak guna mencegah keterlambatan yang lebih lanjut serta menjamin efektivitas pelaksanaan kegiatan.

Sementara itu, bagi penyedia yang memiliki alat terbatas atau menunjukkan progres pelaksanaan yang lambat, sebaiknya dilakukan addendum kontrak yang memuat penyesuaian waktu atau ruang lingkup pekerjaan sebagai langkah percepatan. Jika pembersihan dan perataan lahan sudah clear and clean, proses pengolahan lahan untuk pertanaman padi, dapat segera ditindaklanjuti.

“Kami berharap pihak yang terkait pekerjaan konstruksi mencermati masa tenggat waktu pekerjaan. Begitu juga untuk tim pengawas melakukan pengawasan dan memastikan kegiatan konstruksi cetak sawah sesuai dengan rencana, petunjuk teknis, dan target yang telah ditetapkan. Mohon kerja sama tim pengawas mengevaluasi pekerjaan konstruksi tersebut sesuai arahan Bapak Menteri Pertanian,” urai Rendy Lesmana.

Di samping itu, Rendy Lesmana juga menyampaikan informasi bagi penyedia yang telah menyelesaikan kegiatan cetak sawah sesuai ketentuan kontrak dan memiliki jumlah excavator yang memadai, dapat dipertimbangkan untuk pelaksanaan kontrak baru sebagai bagian dari strategi percepatan dan efisiensi program.

“Target luas cetak sawah tahun 2025 yang ditetapkan untuk Kalteng seluas 85.740 hektar. Jika memenuhi persyaratan teknis dapat mengajukan kontrak baru,“ tandas Rendy.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • DPMPTSP Kalteng Dorong Pelaku Usaha Patuhi Regulasi Perizinan Berbasis Risiko June 17, 2026
  • Pemkab Kapuas Bahas KKPR Infrastruktur Ketenagalistrikan PLN June 17, 2026
  • Menembus Ribuan Kilometer ke Tanah Papua, Perjuangan Kontingen Pesparawi Kalteng Membawa Harum Nama Daerah June 17, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 06 17 at 17.32.43
Pemerintah Provinsi Kalteng

DPMPTSP Kalteng Dorong Pelaku Usaha Patuhi Regulasi Perizinan Berbasis Risiko

June 17, 2026
WhatsApp Image 2026 06 17 at 17.32.59
Pemerintah Provinsi Kalteng

Shalat Hajat dan Doa Bersama Warnai Peringatan HUT ke-69 Kalteng dan Sambut Tahun Baru Islam 1448 H

June 17, 2026
WhatsApp Image 2026 06 15 at 21.07.07
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Kalteng Buka Musda VIII AMPI, Dorong Pemuda Jadi Motor Perubahan

June 15, 2026
WhatsApp Image 2026 06 14 at 18.30.03
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Lepas Kontingen Pesparawi Kalteng ke Manokwari, Optimistis Ukir Prestasi Nasional

June 14, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?