Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan Wawasan dan Peduli Lingkungan Melalui Sekolah Rakyat Merdeka Kalteng

admin01
Published: July 6, 2025
Share
5 Min Read
Foto Kegiatan Mengajar Sekolah Rakyat Merdeka Kalteng. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kegiatan kolaboratif bertajuk Sekolah Rakyat Merdeka Kalimantan Tengah (Kalteng) X BEM Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya dengan tema “Lingkungan Bersih, Hidup Bahagia ” telah digelar di Bawah Jembatan Kahayan, Palangka Raya pada Minggu (6/7/2025). Kegiatan ini bukan sekedar kegiatan biasa, melainkan sebuah upaya nyata dari komunitas dan pelajar untuk mewujudkan pemerataan Pendidikan.

Kegiatan inspiratif ini merupakan hasil inisiasi kolaboratif antara Sekolah Rakyat Merdeka Kalimantan Tengah (SRMK) bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) Universitas Palangka Raya. Kedua lembaga ini berkumpul dengan visi besar untuk menciptakan generasi muda yang cerdas, sosial, dan ramah lingkungan.

Koordinator Utama SRMK Riru Apriandami Ngindra mengungkapkan harapannya yang mendalam agar kegiatan ini bisa menambah wawasan pengetahuan di kalangan anak-anak.

“Harapan dari kegiatan ini adalah agar adanya pemerataan pendidikan bagi anak-anak di Kota Palangka Raya sehingga gap ilmu yang ada di antara anak-anak bisa berkurang,” ujarnya.

Menurut Riru, gerakan ini diprakarsai oleh pemuda-pemudi yang merasakan pentingnya literasi yang sama bagi anak-anak usia TK-SD. Ia menyatakan bahwa pelopor gerakan ini adalah Wira Wibawa, Pendiri dan Kepala Pengajar Sekolah Rakyat Merdeka, aktivis muda asal Kalimantan Selatan yang memiliki kepedulian tinggi terhadap pemerataan literasi.

Sementara itu, Ketua BEM FH Universitas Palangka Raya Dhimas Ari Yudha Pratama menekankan pentingnya edukasi lingkungan.

“Harapan kami melalui kerjasama ini anak-anak dari dini sudah bisa mendapatkan edukasi tentang pentingnya kesadaran lingkungan, terutama terkait pengelolaan dan pengenalan sampah. Kami ingin mengajarkan nilai-nilai keinginan dan tanggung jawab sosial sejak dini, agar mereka tumbuh menjadi anak yang peduli lingkungan dan hukum,” ucapnya.

Ketika Hukum Bertemu Aksi Sosial dalam Berbagi Ilmu untuk Keadilan

Menurut Dhimas, keterlibatan mahasiswa hukum dalam kegiatan sosial ini bukan tanpa alasan.

“Sebagai mahasiswa hukum, kami sadar bahwa perubahan besar berawal dari masyarakat. Hukum bukan hanya soal ruang sidang, tapi juga soal hadirnya keadilan di ruang-ruang sosial. Edukasi adalah fondasi keadilan, dan Sekolah Rakyat adalah cerminan.” ujarnya.

Senada, Riru menambahkan bahwa tujuan utama SRMK adalah “memberikan kesempatan yang sama bagi anak-anak yang kurang beruntung dalam hal pendidikan untuk bisa juga merasakan bimbingan belajar lebih lanjut (Bimbel).”

“Kami tertarik dan bersemangat mengadakan kegiatan ini karena kami merasa sudah sewajarnya manusia membantu manusia lainnya sebagai sesama makhluk sosial dan kami ingin berbagi ilmu kami agar literasi semakin merata terutama memutuskan rantai buta huruf,” tambah Riru.

Wira juga menegaskan bahwa tujuan dari sekolah ini bukan hanya mendidik anak-anak secara akademik, tetapi memanusiakan manusia melalui pendekatan pendidikan yang memerdekakan, sesuai dengan prinsip Paulo Freire dan Ki Hajar Dewantara. Program ini menghadirkan pendidikan yang tidak eksklusif, tidak diskriminatif, dan tidak transaksional.

Jadilah Agen Perubahan, Jangan Tunggu Panggung Besar

Sebagai penutup, Dhimas Ari Yudha Pratama menyampaikan pesan. “Sebagai Presiden Mahasiswa BEM Hukum Universitas Palangka Raya, saya melihat Sekolah Rakyat sebagai bentuk nyata kepedulian mahasiswa terhadap masyarakat. Edukasi mengenai sampah sejak kecil adalah langkah kecil yang berdampak besar. Bagi kami, hukum tidak hanya di ruang kelas atau sidang, tapi juga membandel di tengah rakyat lewat aksi nyata.”

Riru pun mengajak seluruh masyarakat Palangka Raya untuk ikut serta. “Ayo ajak putra putri Anda bermain dan belajar di lapangan kami, kami menyediakan bantuan pengerjaan tugas dan bimbingan belajar TK – SD.”

Pesan untuk seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pemuda, sangat jelas: “Keadilan sosial bukan hanya diperjuangkan di pengadilan, tapi juga dimulai dari kesadaran kecil yang ditanamkan sejak dini. Untuk pemuda, jadilah agen perubahan, jangan menunggu panggung besar untuk beraksi. Tidak peduli sekecil apapun kontribusi kita di masyarakat, bila dilakukan dengan ikhlas dan konsistensi, maka itu adalah bentuk nyata dari kepedulian pada rakyat.”

Harapannya semangat kerjasama antara Sekolah Rakyat Merdeka Kalteng dan BEM Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya ini terus memberikan inspirasi dan mengubah positif pendidikan dan lingkungan di Bumi Tambun Bungai melalui Sekolah Rakyat Merdeka Kalteng.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • KWOD Wadah Kebersamaan,Jati Diri dan Dorong Kemajuan Pembangunan Daerah September 17, 2025
  • Transportasi Terintegrasi Topang Ketahanan Pangan September 17, 2025
  • Harhubnas Momentum Tingkatkan Peran Strategis dan Pelayanan Optimal Transportasi Kalteng September 17, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

KWOD Wadah Kebersamaan,Jati Diri dan Dorong Kemajuan Pembangunan Daerah

September 17, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Transportasi Terintegrasi Topang Ketahanan Pangan

September 17, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Harhubnas Momentum Tingkatkan Peran Strategis dan Pelayanan Optimal Transportasi Kalteng

September 18, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Apresiasi Sinergisitas Bersama Insan Pers Dorong Percepatan Pembangunan Kalteng

September 16, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?