Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim

admin01
Last updated: June 25, 2025 9:15 pm
admin01
Share
2 Min Read
Rizky Badjuri

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kepala Dinas Perkebunan Kalteng, Rizky R. Badjuri menanggapi kedatangan sejumlah orang yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah Perisai Keadilan Rakyat (PKR). Kedatangan tersebut langsung tertuju di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Tengah, Rabu, (25/6/2025).

Pada kesempatan itu, yang awalnya bertajuk unjuk rasa beralih pada audiensi bersama. Kehadiran PKR menuntut pemerintah turun tangan atas dugaan pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh PT UPC di Kabupaten Kotawaringin Timur.

PKR menyoroti aktivitas perusahaan yang dinilai mencemari sejumlah titik penting seperti Danau Lais, Danau Bulat, dan Sungai Kaliman. Mereka juga menuding perusahaan beroperasi di luar izin Hak Guna Usaha (HGU).

“Atas dasar temuan kami di lapangan dan keterangan dari masyarakat, maka kami menuntut agar Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah melakukan pengecekan lapangan secepatnya dengan melibatkan kami selaku ormas dan masyarakat peduli lingkungan,” kata Koordinator aksi, Yinto Susanto.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perkebunan Kalteng, Rizky R. Badjuri yang hadir langsung sebagai pihak terkait menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan masyarakat soal dugaan pencemaran tersebut.

“Sementara, ini adalah laporan dari masyarakat, terkait limbah. Nah investasi yang ada di sana itu kan ada investasi perkebunan, salah satunya PT UPC,” ujar Rizky saat ditemui wartawan.

Menurutnya, saat ini pemerintah tengah mempercepat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kita akan akselerasi dulu dengan Pemkab Kotim. Dari deadline mereka ini kan minta ada kita turun ke lapangan lah,” ujarnya.

Ia mengatakan, dalam waktu dekat tim gabungan akan diterjunkan untuk melakukan verifikasi langsung di lapangan.

“Nanti setelah koordinasi dengan Pemkab, mungkin ada tim terpadu yang turun ke lapangan. Kalau dari Dinas Perkebunan tadi, saya berikan nomor untuk memudahkan informasi,” jelas Rizky.

Ia menegaskan, dari sisi perizinan, PT UPC merupakan perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan sawit dan telah mendapat izin dari Pemkab Kotim.

“Jadi sekarang harapan dari Pak Gubernur dan Wakil itu tim terpadu turun untuk mempercepatlah. Kita kan perlu koordinasi juga dengan Pemkab Kotim,” kata Rizky.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepatuhan Proyek Konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Barat June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan dan DLH Kobar Sosialisasikan Program JHT untuk 400 Pekerja Non-ASN June 25, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

FGD Penyelenggaraan Kearsipan. Adiah Chandra Sari : Jadi Pedoman Bagi Seluruh Perangkat Daerah Dalam Pengelolaan Arsip Secara Tertib

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hari Bhayangkara, Sahli Gubernur Darliansjah Hadiri FSK dan Doa Bersama Lintas Agama 

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kesbangpol Sosialisasikan Pencegahan Ekstrimisme Bagi Lingkup ASN Provinsi Kalteng

June 24, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Terus Perkuat Komitmen Dorong Kesejahteraan Masyarakat Desa Melalui Sektor Kehutanan

June 23, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?