Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Ingatkan Kendaraan Operasional Perusahaan Swasta Wajib Gunakan Plat KH dan Taat Aturan

admin01
Published: June 12, 2025
Share
2 Min Read
Suasana Rapat di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Provinsi Kalteng. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemprov Kalteng melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Daerah Tahun 2025, bertempat di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (12/6/2025).

Rapat Koordinasi yang dihadiri langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran tersebut mengundang seluruh Direktur Utama Perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Tengah, guna membahas partisipasi perusahaan dalam upaya meningkatkan Optimalisasi Pendapatan Daerah di Kalimantan Tengah.

Dalam rapat tersebut juga turut hadir Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Herson B. Aden, Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, seluruh Kepala UPTPPD Bapenda se-Kalteng, Direktur Bank Kalteng, serta Direktur Utama Perusahaan se-Kalteng.

Pada kesempatan tersebut, Agustiar Sabran mengingatkan agar perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Tengah menggunakan kendaraan operasional dengan plat kendaraan Kalteng atau plat KH.

“Andaikan semua perusahaan yang beroperasi di Kalteng menggunakan kendaraan operasional dengan plat KH, luar biasa, PAD Kalteng pasti meningkat secara signifikan” tutur H. Agustiar Sabran dalam paparannya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Anang Dirjo menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Bapenda akan bahu membahu dengan seluruh pemangku kebijakan untuk mengawasi perusahaan yang masih abai dengan peningkatan Pendapatan Daerah di Kalimantan Tengah.

Lebih lanjut, Anang Dirjo mengingatkan agar perusahaan yang menggunakan Alat Berat agar membayar pajaknya di Kalimantan Tengah, mengingat jalan dan suber daya yang digunakan berasal dari Kalimantan Tengah. Ia juga menegaskan bagi perusahaan yang masih melanggar peraturan.

“Pemerintah tidak akan segan-segan untuk menindak dan memberikan sanksi pada perusahaan guna memberikan efek jera pada perusahaan nakal,” tegasnya.

Lebih lanjut Ia mengatakan Bapenda Provinsi siap mengawal Progam Pemerintah daerah.

“Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah siap mengawal program pemerintah bersama Gubernur dan Wakil Gubernur untuk memingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kalteng Berkah,” tutup Anang Dirjo.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepatuhan Proyek Konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Barat June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan dan DLH Kobar Sosialisasikan Program JHT untuk 400 Pekerja Non-ASN June 25, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

FGD Penyelenggaraan Kearsipan. Adiah Chandra Sari : Jadi Pedoman Bagi Seluruh Perangkat Daerah Dalam Pengelolaan Arsip Secara Tertib

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hari Bhayangkara, Sahli Gubernur Darliansjah Hadiri FSK dan Doa Bersama Lintas Agama 

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kesbangpol Sosialisasikan Pencegahan Ekstrimisme Bagi Lingkup ASN Provinsi Kalteng

June 24, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?