
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sinergi lintas sektor.
Salah satu langkahnya adalah menggelar Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Daerah Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Eka Hapakat, Kamis (12/6/2025).
Dalam arahannya, Gubernur menyoroti rendahnya kontribusi dari perusahaan-perusahaan besar swasta, terutama yang bergerak di sektor pertambangan, perkebunan, dan kehutanan.
“Saya tidak ingin hanya seremoni. Kalau tidak mau patuh, jangan berharap mendapat kemudahan dari pemerintah,” tegasnya.
Gubernur juga menginstruksikan agar seluruh perusahaan swasta menyetor pajak kendaraan, membeli BBM di Kalteng, dan menabung di bank lokal.

Pada kesempatan itu, Agustiar Sabran mengungkapkan perlunya keseriusan semua pihak, terutama pelaku usaha, dalam mendukung optimalisasi pendapatan. Ia menyampaikan hal itu dengan nada tegas di hadapan peserta rakor.
“Kalau tidak ada uang, bagaimana kita bangun infrastruktur, pendidikan, kesehatan. Tapi kalau PAD naik, kita bisa bangun semua. Ini soal kesadaran dan komitmen”, tegas Gubernur lagi.
Ia juga menyinggung perlunya membangun sinergi dan komitmen dari pemerintah kabupaten/kota, harus menjadi landasan utama dalam perumusan kebijakan fiskal berbasis bukti, khususnya di sektor pertambangan, perkebunan, dan transportasi industri.
“Penegakan aturan penggunaan plat KH bagi kendaraan operasional Perusahaan swasta, Pelaporan Penggunaan debit Air Permukaan yang sesuai Volume, Peredaran / Distribusi / Pembelian Bahan Bakar Kendaraan Bermotor melalui Wajib Pajak yang Sah di Kalimantan Tengah serta Pendataan dan Penetapan Objek Pajak Alat Berat juga penting, agar mereka berkontribusi terhadap PAD,” tambahnya.
Senada dengan itu, Plt. Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung mengungkapkan, rapat koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergi dan koordinasi antar instansi serta para pemangku kepentingan guna mengoptimalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor-sektor strategis seperti pertambangan dan perkebunan yang selama ini belum tergarap secara maksimal.
“Jika seluruh wajib pajak di sektor-sektor tersebut melaksanakan kewajiban perpajakan daerah secara tertib, transparan, dan konsisten, maka pendapatan daerah akan meningkat secara signifikan dan dapat menjadi salah satu fondasi utama dalam mendukung pembangunan serta kemandirian daerah,” ungkap Leo sapaan akrab Leonard S. Ampung.