Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Isu Utama Global. Pemerintah Pusat dan Daerah Ajak Semua Pihak Hentikan Polusi Plastik

admin01
Published: June 11, 2025
Share
3 Min Read
Peserta Apel. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Peringati Hari Lingkungan Hidup se-Dunia, Pemerintah Provinsi Kalteng melaksanakan Apel Bersama dan Sarasehan, di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng, Rabu (11/6/2025).

Apel dipimpin oleh Plt. Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung. Turut hadir pada apel tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Herson B. Aden, sejumlah Kepala Perangkat Daerah, dan Rektor Universitas Palangka Raya

Leo mengatakan peringatan Hari Lingkungan Hidup se-Dunia ini bukan hanya seremoni tahunan, melainkan panggilan moral, seruan aksi kolektif, dan momentum penyadaran bersama.

“Tema Hentikan Polusi Plastik bukan sekadar slogan. Ini wujud tanggung jawab kita menjawab tantangan utama ancaman planet yang meliputi perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan polusi. Ketiganya saling berkaitan, dan polusi plastik adalah simbol sekaligus akibat dari cara hidup yang tak berkelanjutan,” ujarnya saat membacakan sambutan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

Ia menyatakan bahwa polusi plastik adalah bom waktu ekologis, dimana dunia saat ini memproduksi lebih dari 400 juta ton plastik setiap tahun.

“Namun hanya kurang dari sepuluh persen yang berhasil didaur ulang. Sisanya mencemari tanah, sungai, laut, dan bahkan telah terdeteksi dalam rantai makanan manusia,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa total timbulan sampah di Indonesia tahun 2023 mencapai 56,6 juta ton, di mana sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20 persen adalah sampah plastik.

“Ironisnya, hanya 39,01 persen yang terkelola secara layak, sementara sisanya berakhir di TPA open dumping, dibakar terbuka, atau mencemari lingkungan. Tanpa upaya luar biasa, pada tahun 2028, seluruh TPA di Indonesia diproyeksikan akan penuh dan tidak lagi mampu menampung sampah,” imbuhnya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa Pemerintah Indonesia telah menegaskan target besar 100 persen pengelolaan sampah pada tahun 2029.

“Pada Agustus mendatang Indonesia akan hadir dalam forum INC-5.2 di Jenewa, perundingan terakhir penyusunan konvensi global yang mengikat secara hukum untuk menghentikan polusi plastik. Kami mendorong keadilan lingkungan, akuntabilitas produsen global, dan dukungan nyata bagi negara berkembang. Indonesia hadir bukan sebagai korban pencemaran global, tetapi sebagai pemimpin solusi,” tuturnya.

Ia berharap kepada generasi muda untuk menjadi pelopor gaya hidup minim plastik, dengan membawa botol minum sendiri, menolak sedotan plastik, menggunakan tas belanja sendiri, memilih produk lokal yang berkelanjutan, serta aktif mengajak rekan sejawat untuk mulai mengelola sampah, dan mengedukasi lingkungan melalui media sosial.

“Setiap langkah kecil (memilah sampah, menolak plastik sekali pakai, memilih produk ramah lingkungan) akan menciptakan gelombang perubahan besar,” tandasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepatuhan Proyek Konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Barat June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan dan DLH Kobar Sosialisasikan Program JHT untuk 400 Pekerja Non-ASN June 25, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

FGD Penyelenggaraan Kearsipan. Adiah Chandra Sari : Jadi Pedoman Bagi Seluruh Perangkat Daerah Dalam Pengelolaan Arsip Secara Tertib

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hari Bhayangkara, Sahli Gubernur Darliansjah Hadiri FSK dan Doa Bersama Lintas Agama 

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kesbangpol Sosialisasikan Pencegahan Ekstrimisme Bagi Lingkup ASN Provinsi Kalteng

June 24, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?