Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Lamandau

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Lamandau Sinergi Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada 3200 Pekerja

admin01
Published: June 8, 2025
Share
3 Min Read
Foto Edit 1
Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra menghadiri Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 3.200 pekerja melalui DBH Sawit Lamandau Tahun 2025. (foto/Humas)

LAMANDAU, KALTENGTERKINI.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau terus bersinergi dan berkolaborasi dalam pelaksanaan program nasional untuk mengoptimalkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada seluruh masyarakat pekerja di Indonesia khususnya di Kabupaten Lamandau, sesuai amanat Undang-Undang, serta Instruksi Presiden Republik Indonesia.

Pemerintah Lamandau menudukung penuh upaya percepatan peningkatan cakupan kepesertaan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Lamandau.

Dukungan Pemerintah Daerah Lamandau kali ini hadir melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit tahun 2025 yang telah dialokasikan untuk perlindungan kepada 3200 pekerja yang didaftarkan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan. Pemda Lamandau selama 12 Bulan.

WhatsApp Image 2025 06 11 at 09.36.46 50b723b1
Foto bersama Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra saat penyerahaan santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada dua ahli waris penerima santunan dari pekerja DBH Sawit Tahun 2024. (foto/Humas)

Bupati Lamandau menegaskan, pekerja adalah tulang punggung perekonomian sehingga hak-hak perlindungan sosial pekerja harus diberikan secara penuh.

“kita melihat bahwa toko-toko, warung, UMKM selalu ramai jika ada pekerja, ini menandakan bahwa disitulah ekonomi Lamandau berjalan dengan baik” ujar Bupati Rizky Aditya Putra.

Bupati Lamandau juga menyampaikan, program yang baik ini diharapkan tetap dilanjutkan di tahun-tahun berikutnya serta dapat diperluas kepada seluruh masyarakat pekerja yang ada.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lamandau, Yusef Dwi Jayadi, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari Pemkab Lamandau.

“Sinergi ini merupakan langkah nyata untuk memastikan seluruh pekerja, termasuk pekerja sektor informal dan rentan, mendapatkan perlindungan dari risiko-risiko kerja. BPJS Ketenagakerjaan siap terus mendampingi Pemda dalam perluasan program jaminan sosial ketenagakerjaan di masa mendatang,” ujarnya.

BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus bersinergi dan memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Daerah guna menciptakan ekosistem kerja yang aman dan sejahtera bagi seluruh pekerja di Kabupaten Lamandau.

Dalam kesempatan ini juga telah diserahkan Santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada 2 ahli waris dari pekerja DBH Sawit Tahun 2024 dengan total santunan sebesar 84 Juta Rupiah.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Yovie Widianto Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif Kalteng, Gubernur Agustiar: Jadi Penyemangat Generasi Muda February 10, 2026
  • Penetapan Sekda Definitif Jangan Terlambat February 9, 2026
  • HPN 2026, Pemprov Kalteng Tegaskan Peran Strategis Pers dalam Pembangunan Daerah February 9, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 01 12 at 18.31.40
Lamandau

Klaim Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Mudah, Manfaat Pasti, Perlindungan Nyata bagi Pekerja dan Keluarga

January 12, 2026
WhatsApp Image 2026 01 12 at 17.56.43
Lamandau

BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Klaim PT Sumber Mahardhika Graha (SMG) Senilai Rp5.240.464.120 dengan Proses Mudah dan Transparan

January 12, 2026
WhatsApp Image 2025 11 25 at 16.41.31 2b54ff42
Lamandau

Bupati Lamandau Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan. Bahas Perluasan Perlindungan Jamsostek dan Launching QR Code Pekerja Rentan

November 25, 2025
WhatsApp Image 2025 11 07 at 15.42.35 d3a8f1b5
Lamandau

PDAM Lamandau Beri Bantuan Iuran Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada 100 Pekerja Rentan

November 14, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?