Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Rapat Paripurna. Wagub Dorong Perencanaan dan Pelaksanaan Anggaran Dilakukan Lebih Matang dan Terukur

admin01
Published: June 10, 2025
Share
2 Min Read
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025. (foto/Aryan)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah melalui Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menyampaikan jawaban terhadap pemandangan umum dari Fraksi DPRD Kalimantan Tengah yang mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terhadap capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 11 tahun berturut-turut, dan adanya berbagai temuan dan kondisi pengelolaan keuangan daerah yang masih perlu perbaikan sesuai LHP BPK-RI.

Wagub menjelaskan, keberhasilan WTP ini bukti sangat baiknya sinergi dan kerja sama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan DPRD sebagai mitra.

Terkait hubungan realisasi penggunaan anggaran semua Perangkat Daerah pada Tahun Anggaran 2024 dengan pencapaian target kinerja dalam RPJMD, dijelaskannya sesuai hasil evaluasi RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022-2024 untuk Periode 2021-2026.

“Di mana Indikator Kinerja Daerah (IKD) / Indikator sasaran pembangunan daerah meraih predikat kinerja tinggi, sedangkan indikator makro ekonomi pembangunan dan kinerja utama dipengaruhi oleh nasional dan global, sehingga perlu koordinasi dan penyelarasan antara program pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Pusat (Nasional)”, ungkap Edy dalam pidatonya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Tengah, Selasa (10/06/2025).

“Terkait program kegiatan apa saja yang belum terlaksana sehingga Silpa mencapai Rp 378 Milyar lebih, dijelaskan bahwa besaran SiLPA itu adalah dana transfer pusat, yakni DBH-DR dan peruntukannya diatur melalui Kesepakatan Bersama 3 Kementerian, sesuai RKP sumber dana DBH-DR, berdasar Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55 Tahun 2024″tambahnya.

Selain itu, terkait program kegiatan tahun 2024 telah terlaksana sesuai program kegiatan setiap SKPD, serta mendorong agar perencanaan dan pelaksanaan anggaran ke depan dilakukan lebih matang dan terukur, sehingga serapan anggaran meningkat dan dampaknya dirasakan langsung masyarakat.

Lebih lanjut, Edy menerangkan, terkait kendala penyerapan anggaran kurang dari 100 persen, dapat kami jelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah mengantisipasi segala permasalahan yang dihadapi dalam Pengelola keuangan kegiatan Perangkat Daerah.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepatuhan Proyek Konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Barat June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan dan DLH Kobar Sosialisasikan Program JHT untuk 400 Pekerja Non-ASN June 25, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

FGD Penyelenggaraan Kearsipan. Adiah Chandra Sari : Jadi Pedoman Bagi Seluruh Perangkat Daerah Dalam Pengelolaan Arsip Secara Tertib

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hari Bhayangkara, Sahli Gubernur Darliansjah Hadiri FSK dan Doa Bersama Lintas Agama 

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kesbangpol Sosialisasikan Pencegahan Ekstrimisme Bagi Lingkup ASN Provinsi Kalteng

June 24, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?