Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Larangan Pungli : Beri Layanan Berkualitas dan Ajak Masyarakat Taat Bayar Pajak

admin01
Published: June 10, 2025
Share
3 Min Read
Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran saat melakukan pemeriksaan berkas pembayaran pajak. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Palangka Raya untuk memastikan kualitas pelayanan publik berjalan dengan baik. Dalam kunjungan tersebut, Gubernur berdialog langsung dengan masyarakat yang sedang mengurus pajak kendaraan dan layanan administrasi lainnya, Senin (10/6/2025).

Tampak hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Tengah Herson B. Aden, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Anang Dirjo, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Rangga Lesmana, serta Kepala OPD Terkait.

Sidak ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor. Dalam interaksi dengan warga, Gubernur menanyakan langsung pengalaman mereka dalam mengakses layanan, termasuk apakah mereka mengetahui adanya program pemutihan pajak.

Dalam sidaknya, Gubernur menekankan pentingnya pelayanan publik yang bersih dan profesional. Ia mengingatkan agar tidak ada praktik percaloan maupun pungutan liar dan menegaskan akan mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran.

Gubernur juga menyoroti pentingnya sosialisasi yang lebih masif terkait program pemutihan pajak kendaraan yang berlangsung mulai 23 Juni hingga 23 September 2025. Ia mengaku belum melihat penyampaian informasi yang maksimal, baik di ruang layanan maupun media sosial.

“Pemutihan ini bukan hanya soal pembebasan denda, tapi juga agar data kendaraan lebih akurat. Kalau datanya sudah terekam, ke depan kita bisa lebih mudah melakukan penertiban,” ujar Gubernur.

Dari data yang disampaikan, saat ini baru sekitar 55% kendaraan di Kalimantan Tengah yang taat membayar pajak. Gubernur menilai angka tersebut masih jauh dari ideal, mengingat potensi yang ada bisa mencapai lebih dari 1,5 triliun, sementara realisasi saat ini masih di kisaran 900 miliar.

“Jika seluruh masyarakat sadar membayar pajak, pembangunan daerah akan lebih mudah dilakukan. Jalan, pendidikan, dan layanan kesehatan semua membutuhkan anggaran. Pajak kendaraan menjadi salah satu sumber pendapatan utama daerah,” ujar Gubernur.

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga meminta jajaran terkait untuk proaktif memberikan pelayanan, termasuk melakukan penertiban terhadap kendaraan luar daerah yang beroperasi di Kalteng namun tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menegaskan bahwa langkah ini penting untuk mewujudkan keadilan fiskal.

“Kami tidak menginginkan pelayanan yang hanya terlihat baik di permukaan. Pelayanan harus benar-benar bersih dan bebas dari penyimpangan. Apabila terdapat oknum yang melakukan pelanggaran, akan diberikan sanksi tegas, termasuk pencopotan dari jabatan hingga proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tandas Gubernur.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimis QRIS Jelajah Budaya Indonesia Capai Target: Tingkatkan Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat Tentang Transaksi Keuangan Digital August 24, 2025
  • Lantik Pengurus BATAMAD, Pemprov Ajak Jaga Kerukunan, Keharmonisan dan Dukung Pembangunan Kalteng August 24, 2025
  • 1.400 Pelari Ikut Lomba BNN Run 2025 Volume 2 August 24, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Lantik Pengurus BATAMAD, Pemprov Ajak Jaga Kerukunan, Keharmonisan dan Dukung Pembangunan Kalteng

August 24, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

1.400 Pelari Ikut Lomba BNN Run 2025 Volume 2

August 24, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Angkat Sejarah Kesultanan Kutaringin, Pemprov Gelar Pentas Seni Budaya di UPT Taman Budaya Kalteng

August 23, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kecewa Putusan PN Pangkalan Bun, Pemkab Kobar Naik Banding

August 24, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?