Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pelanggaran Truk Angkutan, Gubernur Ultimatum 4 Perusahaan

admin01
Published: May 27, 2025
Share
3 Min Read
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran saat meninjau jalan PALANGKA Raya – Kuala Kurun menemukan sejumlah pelanggaran truk angkutan, sehingga berdampak pada kerusakan ruas jalan. (Foto/ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pada saat melakukan kunjungan di jalur lintas Palangka Raya – Kuala Kurun, Gubernur Kalteng, Agustiar Sabra menemukan sejumlah pelanggaran truk angkutan, sehingga berdampak pada kerusakan ruas jalan yang menghambat akses jalan masyarakat pengguna jalan.

Dalam kunjungan itu, Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran didampingi Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah Yulindra Dedy, serta Kepala OPD terkait lainya.

Dalam kunjungan tersebut, Gubernur mengungkapkan, di sepanjang perjalanan dari Palangka Raya – Kuala Kurun masih ditemukan pelanggaran serius terkait kendaraan angkutan hasil sumber daya alam (SDA), seperti truk yang mengangkut muatan melebihi tonase kapasitas maksimal jalan kelas III (8 ton).

Beberapa truk bahkan membawa beban hingga 16 ton, menggunakan pelat nomor luar daerah (non-KH), serta tidak memiliki dokumen uji KIR yang masih berlaku.

Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran didampingi Bupati Gunung, Jaya Samaya Monong saat sidak di ruas jalan Palangka Raya – Kuala Kurun. (foto/ist)

Kondisi ini tidak hanya merupakan pelanggaran regulasi, tetapi juga menimbulkan dampak jangka panjang berupa kerusakan infrastruktur jalan.

“Kerugian akibat perbaikan jalan selama lima tahun terakhir diperkirakan mencapai Rp754 miliar, dana yang sebenarnya bisa dialokasikan untuk pembangunan sektor lain seperti pendidikan dan kesehatan,” tegas Gubernur.

Mengatasi pelanggaran tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah menekankan pentingnya pemeriksaan teknis kendaraan.

“Uji KIR merupakan syarat utama dalam menjamin keselamatan operasional kendaraan, khususnya angkutan besar yang mengganggu sektor pertambangan dan kehutanan,” ujarnya.

Selain fokus pada penertiban angkutan SDA, Dishub juga bersiap menghadapi arus mudik Idul Adha 1446 H. Dishub akan melanjutkan pola koordinasi lintas moda seperti saat Lebaran 1445 H, melibatkan operator transportasi darat, laut, dan udara.

Sebagai bagian dari Program 100 Hari Kerja Gubernur, Dishub juga mempercepat realisasi kerja sama dengan perusahaan swasta untuk menjaga kelayakan jalan sekaligus mendorong percepatan pembangunan koridor khusus angkutan SDA.

Infrastruktur koridor ini ditargetkan mulai dibangun pada tahun 2026 sebagai jalur bersama yang lebih tertata dan aman.

Terkait langkah konkret atas temuan pelanggaran, Gubernur menyatakan akan mengambil tindakan tegas. Empat perusahaan angkutan barang telah diberi ultimatum dan pertemuan dengan para direktur serta pemilik perusahaan telah diadakan guna memastikan komitmen mereka dalam menjalankan aturan. Gubernur juga mendorong kolaborasi lintas sektor, termasuk Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Balai Jalan Nasional, untuk memperketat penertiban, pengawasan muatan, serta verifikasi dokumen kendaraan.

Gubernur mengajak semua pihak, termasuk media, untuk ikut menyebarkan pelanggaran ini agar menjadi perhatian publik sekaligus pembelajaran bagi daerah lain.

“Tidak ada perusahaan yang boleh berada di atas negara. Seluruh kebijakan penertiban ini merupakan bentuk loyalitas terhadap Arah Presiden dan akan kami jadikan teladan bagi wilayah lain di Kalimantan,” tegas Gubernur.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025

June 26, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Asisten I Herson B Aden Buka Kegiatan Pelatihan Pengkaderan PMII

June 26, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

FGD Penyelenggaraan Kearsipan. Adiah Chandra Sari : Jadi Pedoman Bagi Seluruh Perangkat Daerah Dalam Pengelolaan Arsip Secara Tertib

June 25, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?