Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wiratmoko : APIP Miliki Peran Penting Mengawal, Menjamin, Cegah Penyimpangan dan Korupsi

admin01
Published: May 26, 2025
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2025 05 27 at 20.16.36
Auditor Ahli Madya Itjen Kemendagri sebagai Narasumber. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Saring membuka secara resmi Bimbingan Teknis Reviu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Lingkup Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Aula Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (26/5/2025).

Bimtek ini disampaikan oleh Pejabat Struktural di lingkungan Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng, serta peserta Bimtek Reviu RPJMD yaitu Pejabat Fungsional Auditor dan PPUPD Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng, dan perwakilan APIP Kabupaten/Kota se-Kalteng.

Narasumber dari Itjen Kemendagri, Auditor Ahli Madya Wiratmoko mengatakan bahwa APIP memiliki peran penting dalam mengawal dan menjamin mutu pemerintah daerah yang bertugas melakukan pengawasan terhadap perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program pemerintah agar sesuai dengan aturan serta terfokus pada peningkatan kualitas layanan publik.

“Sebagai bagian dari sistem pengawasan internal, APIP harus memastikan bahwa kebijakan dan anggaran digunakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Selain itu, APIP juga berperan dalam mendeteksi serta mencegah potensi penyimpangan dan korupsi yang dapat merugikan daerah maupun negara, dalam hal ini APIP memiliki peluang untuk mengawal Visi dan Misi Kepala Daerah yang tercemin dalam RPJMD,” tegasnya.

Sementara dalam Sambutannya, Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Saring menyampaikan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang sangat strategis karena dokumen perencanaan ini merupakan penjabaran dari visi, misi dan program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2025-2029.

“Adapun yang menjadi visi Gubernur dan Wakil Gubernur ialah mengangkat harkat dan martabat khususnya masyarakat Dayak dan masyarakat Kalimantan Tengah umumnya (menggatang utus) dengan kearifan lokal dalam bingkai NKRI menuju Kalteng maju, modern, prospek dan berkah menuju Indonesia Emas 2045,” tutur Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Saring.

Lebih lanjut disampaikan, tujuan reviu ini bukan sekadar menilai kelengkapan administratif, tetapi memastikan bahwa dokumen RPJMD disusun secara konsisten, realistis, dan selaras dengan dokumen perencanaan lainnya, termasuk RPJMN.

“Reviu APIP terhadap RPJMD merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat sistem pengendalian internal pemerintah daerah, sehingga program-program pembangunan yang dirancang benar-benar dapat dijalankan dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” bebernya.

Sementara itu, Narasumber dari Itjen Kemendagri, Auditor Ahli Madya Wiratmoko mengatakan bahwa APIP memiliki peran penting dalam mengawal dan menjamin mutu pemerintah daerah yang bertugas melakukan pengawasan terhadap perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program pemerintah agar sesuai dengan aturan serta terfokus pada peningkatan kualitas layanan publik.

“Sebagai bagian dari sistem pengawasan internal, APIP harus memastikan bahwa kebijakan dan anggaran digunakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Selain itu, APIP juga berperan dalam mendeteksi serta mencegah potensi penyimpangan dan korupsi yang dapat merugikan daerah maupun negara, dalam hal ini APIP memiliki peluang untuk mengawal Visi dan Misi Kepala Daerah yang tercemin dalam RPJMD,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bupati Kapuas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran, Dorong Perbaikan Infrastruktur Desa April 25, 2026
  • FGD PED Kalteng Dorong Akses Pembiayaan dan Penguatan UMKM April 24, 2026
  • OJK Perkuat Sinergi Keuangan Daerah, Dorong UMKM dan Ekosistem Inklusif di Kalteng April 24, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 24 at 20.52.30
Pemerintah Provinsi Kalteng

FGD PED Kalteng Dorong Akses Pembiayaan dan Penguatan UMKM

April 24, 2026
WhatsApp Image 2026 04 24 at 20.52.58
Pemerintah Provinsi Kalteng

OJK Perkuat Sinergi Keuangan Daerah, Dorong UMKM dan Ekosistem Inklusif di Kalteng

April 24, 2026
WhatsApp Image 2026 04 23 at 19.32.29
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perkuat Sinergi dan Koordinasi Lintas Sektoral. Pemprov Komitmen Optimalkan Pelaksaan Reforma Agraria Melalui GTRA

April 23, 2026
WhatsApp Image 2026 04 23 at 19.21.02
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Apresiasi Lulusan UMPR dan Dorong Kemandirian SDM Daerah

April 23, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?