Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Jalan Rusak Palangka Raya – Kuala Kurun Bakal Mulus

admin01
Published: May 27, 2025
Share
3 Min Read
Ruas Jalan Palangka Raya – Kuala Kurun Dalam Proses Perbaikan dan Pengaspalan. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus melakukan peningkatan infrastruktur dasar guna mendukung konektivitas antarwilayah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah penanganan pada ruas jalan Palangka Raya – Kuala Kurun, yang dikerjakan melalui tiga paket pekerjaan peningkatan jalan pada Tahun Anggaran 2025.

Peningkatan ruas jalan ini mencakup sejumlah desa yang menjadi akses vital bagi masyarakat, yakni Desa Pematang Limau, Desa Tampelas, Desa Kurun, Desa Hurung, dan Desa Pangi di wilayah Kabupaten Gunung Mas. Jalan yang sebelumnya dalam kondisi rusak dan berlubang kini tengah ditangani secara bertahap dengan pengaspalan di sejumlah titik.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalteng Juni Gultom menjelaskan bahwa penanganan infrastruktur jalan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah serta menjamin kelancaran akses masyarakat, terutama di wilayah Kabupaten Gunung Mas.

“Peningkatan ruas jalan ini sangat penting untuk menunjang mobilitas masyarakat dan distribusi logistik. Kami berharap pembangunan ini dapat mendorong pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah hulu,” ujar Juni Gultom.

Penanganan jalan tersebut mencakup total panjang 8,111 kilometer, dengan total nilai fisik pekerjaan sebesar Rp 82.096.300.000,-. Berikut adalah rincian masing-masing paket pekerjaan.

Paket I yakni Peningkatan Jalan Bukit Liti – Kuala Kurun – Linau dengan panjang penanganan sepanjang 1,273 kilometer, nilai kontrak senilai Rp 6.371.000.000,-, waktu pelaksanaan selama 210 hari kalender yang dilaksanakan oleh PT. TATA KONSTRUKSI.

Kemudian untuk Paket II yakni Peningkatan Jalan Bukit Liti – Bawan dengan panjang penanganan sepanjang 2,868 kilometer, nilai kontrak sebesar Rp 28.374.300.000,-, waktu pelaksanaan selama 240 hari kalender yang dilaksanakan oleh PT. Mutiara Karya Utama.

Dan selanjutnya Paket III yakni Peningkatan Jalan Bawan – Kuala Kurun, panjang penanganan seluas 3,970 kilometer, nilai kontrak sebesar Rp 47.351.000.000,-, waktu pelaksanaan selama 240 hari kalender yang dilaksanakan oleh PT. Sangga Buana Multi Karya.

Sebelum dilakukan peningkatan, kondisi jalan pada ruas tersebut tergolong rusak dan berlubang. Namun berdasarkan hasil dokumentasi lapangan, kondisi saat ini telah menunjukkan kemajuan signifikan dengan jalan yang sudah beraspal dan dapat dilalui dengan lebih aman dan nyaman.

Juni Gultom menambahkan bahwa proyek ini merupakan bagian dari prioritas pembangunan infrastruktur strategis yang mendukung visi Gubernur Kalteng dalam mewujudkan Kalteng Berkah, Kalteng Maju dan Kalteng Bermartabat untuk menyambut Indonesia Emas 2045.

“Kami berharap seluruh pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai spesifikasi teknis. Dinas PUPR akan terus melakukan pengawasan agar hasilnya berkualitas dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Dengan selesainya penanganan ruas jalan ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan langsung manfaat pembangunan yang merata, serta mendukung percepatan pembangunan di kawasan pedalaman Kalteng.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025

June 26, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Asisten I Herson B Aden Buka Kegiatan Pelatihan Pengkaderan PMII

June 26, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

FGD Penyelenggaraan Kearsipan. Adiah Chandra Sari : Jadi Pedoman Bagi Seluruh Perangkat Daerah Dalam Pengelolaan Arsip Secara Tertib

June 25, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?