
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID — Dalam rangka memperkuat kompetensi aparatur dan menegaskan komitmen pelayanan publik, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Pembekalan dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun Anggaran 2024, Selasa (27/5/2025) di Aula BKD Provinsi Kalteng.
Acara ini juga dihadiri oleh Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas dari masing-masing perangkat daerah, yang juga mendampingi para PPPK saat penerimaan SK, sebagai bentuk dukungan kelembagaan dan pelatihan langsung kepada aparatur baru.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala BKD Provinsi Kalteng, Lisda Arriyana, yang juga turut memberikan materi pembekalan. Dalam arahannya, Lisda menekankan bahwa PPPK merupakan bagian penting dalam struktur birokrasi daerah yang menuntut kerja profesional, disiplin, dan penuh integritas.
“PPPK harus menjadi agen pelayanan publik yang tangguh dan inovatif. Mari bekerja bersama membangun Kalimantan Tengah yang semakin berkah dan sejahtera,” ujar Lisda.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kalteng, Betri Susilawati, memberikan materi mengenai peran dan tanggung jawab ASN dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan pemerintah.
Sementara itu, salah satu PPPK yang hadir, M. Feisal, mengungkapkan rasa terima kasih dan komitmennya untuk memberikan kinerja terbaik.
“Menjadi bagian dari ASN merupakan tanggung jawab besar. Saya siap bekerja keras, memberikan yang terbaik, dan ikut serta membangun Kalimantan Tengah dengan penuh semangat,” tandasnya.
Melalui kegiatan ini, BKD Provinsi Kalimantan Tengah berharap para PPPK yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan berkontribusi dalam meningkatkan kinerja, sekaligus mendukung visi pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.