Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Aisyah Thisia Agustiar Sabran : Posyandu Harus Bergerak Disemua Bidang dan Terapkan 6 SPM

admin01
Published: May 26, 2025
Share
3 Min Read
Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Tengah Aisyah Thisia Agustiar Sabran hadiri sekaligus membuka Kegiatan Pertemuan Advokasi Pokjanal Posyandu Kota Palangka Raya Tahun 2025 di Swiss- Belhotel Danum Palangka Raya, Senin ( 26/05/2025). . (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Tengah Aisyah Thisia Agustiar Sabran hadiri sekaligus membuka Kegiatan Pertemuan Advokasi Pokjanal Posyandu Kota Palangka Raya Tahun 2025 di Swiss- Belhotel Danum Palangka Raya, Senin (26/05/2025).

Pada kesempatan itu, Aisyah mengungkapkan bahwa posyandu merupakan kegiatan kesehatan dasar yang diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat dengan dukungan petugas kesehatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan ibu, dan anak khususnya balita, melalui berbagai program seperti penimbangan, imunisasi, penyuluhan gizi, dan layanan kesehatan lainnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya drg. Andjar Hari Purnomo melaporkan bahwa capaian Posyandu aktif di Kota Palangka Raya mengalami peningkatan dalam 5 (lima) tahun terakhir. Dimana pada tahun 2019 dari 138 jumlah posyandu, 45 posyandu atau 32,6% merupakan posyandu aktif dan pada tahun 2024, jumlah posyandu aktif adalah 145 posyandu atau 99,32% dari 146 posyandu yang ada di Kota Palangka Raya.

Ia menerangkan bahwa, cakupan posyandu aktif meningkat dari tahun ke tahun, namun ada beberapa kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pelayanan posyandu yang memerlukan perhatian khusus, di antaranya sarana dan prasarana yg tidak memadai seperti belum memiliki gedung sendiri, peralatan tumbuh kembang bayi dan balita serta perlengkapan penunjang lainnya yang tidak lengkap/rusak, dana untuk operasional Posyandu Balita yang tidak mencukupi dan kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan posyandu sebagai layanan kesehatan masyarakat relatif rendah.

“Kami harapkan melalui pertemuan ini dapat memperoleh hasil kesepakatan yang dapat meningkatkan upaya layanan guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kota Palangka Raya”, ujarnya.

Masih pada kesempatan yang sama, Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Tengah Aisyah Thisia Agustiar Sabran dalam sambutannya menjelaskan bahwa Transformasi Pos Pelayanan Terpadu atau Posyandu ditandai dengan perubahan pemberian pelayanan kepada masyarakat, yang tidak hanya pada bidang kesehatan, namun Posyandu harus bergerak dalam segala bidang.

“Saya meminta kepada Pemerintah Kota Palangka Raya untuk segera melakukan penataan kelembagaan Posyandu 6 SPM, penataan tersebut dari pembentukan penetapan Tim Pembina Posyandu secara berjenjang sesuai dengan kewenangan dan peraturan perundang – undangan, dari Tingkat Kota, Tingkat Kecamatan hingga Tingkat Kelurahan dan sebagai ujung tombak dalam rangka pelayanan pemenuhan 6 bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) kepada masyarakat, adalah penataan dan restrukturisasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Tingkat Kelurahan”, harap Aisyah.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025

June 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?