Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Lantik 89 Pejabat Eselon

admin01
Published: June 27, 2019
Share
2 Min Read

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Gubernur Kalteng Sugianto Sabran kembali melantik sebanyak 89 orang pejabat Administrator dan pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng.

Pelantikan pejabat eselon III dan IV ini dilakukan oleh Sekda Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalteng, Katma F Dirun, Kamis (27/6/2019) di aula Eka Hapakat lantai III, sore pukul 16.00 Wib.

Disela pelantikan, Sekda Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri mengatakan
pejabat administrator yang akan diambil sumpah serta janji sebanyak 34 orang dan untuk pejabat pengawas sebanyak 55 orang sehingga total sebanyak 89 orang.

Sekda menambahkan, pelatikan pejabat atau rotasi jabatan ini merupakan suatu penyegaran dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat dan jabatan ini merupakan amanah yang diberikan Tuhan Yang Maha Esa untuk dijalankan dengn penuh tanggung jawab dan dedikasi yang tinggi.

“Kami akan melakukan upaya yang maksimal dalam memberdayakan dan menggali potensi sumber daya aparatur yang kita miliki guna mendorong munculnya ide kreatif dan inovatif yang dimiliki oleh PNS dalam menjalankan tugas negara dengan penuh tanggung jawab,” ucap Sekda.

Fahrizal juga menyampaikan setiap aset yang dimiliki pada saat menjabat sebelumnya harus dikembalikan dan tidak boleh dibawa ketempat jabatan yang baru. Karena itu merupakan aset negera yang harus dipertanggung jawabkan.

Perlu diketahui, lanjut Sekda, bahwa saudara merupakan pilihan yang diberikan kepercayaan untuk mengemban suatu jabatan, oleh sebab itu laksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab.

“Tunjukkan bahwa saudara sekalian memang benar-benar orang pilihan dengan mewujudkan program dan kegiatan yang ada pada lingkungan kerja yang baru dalam waktu yang cepat disertai dengan cara yang tepat serta mampu melakukan peningkatan pelayanan untuk masyarakat dan pemerintah provinsi Kalteng,” ujarnya. (en)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bimtek PBPH Kalteng Perkuat Kemitraan Konsesi Hutan Berkelanjutan October 9, 2026
  • Dukung Pemda Tanggulangi Dampak Karhutla, OJK dan BI Kalteng Salurkan Bantuan Kemanusiaan October 9, 2026
  • Kabut Asap Menebal di Kuala Kapuas, Warga Kesulitan Beraktivitas October 9, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 10 09 at 15.51.58
Pemerintah Provinsi Kalteng

Bimtek PBPH Kalteng Perkuat Kemitraan Konsesi Hutan Berkelanjutan

October 9, 2026
WhatsApp Image 2026 10 08 at 19.38.13
Pemerintah Provinsi Kalteng

GTK Berprestasi Kalteng Jadi Garda Depan Dorong Pendidikan Berkualitas

October 8, 2026
WhatsApp Image 2026 10 08 at 19.37.50
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dishut Kalteng Bidik UMKM Kehutanan Lebih Legal, Profesional dan Kompetitif

October 8, 2026
IMG 20261006 WA0050
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Salurkan 7.500 Paket Bantuan Pangan untuk Warga Kobar

October 6, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?