Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Inilah Protokol Isolasi Untuk Anggota Keluarga Yang Positif Covid-19

admin01
Published: February 3, 2021
Share
5 Min Read
Data Sebaran Covid-19 Kalimantan Tengah. (Sumber Data : Media Center Satuan Tugas Covid-19 Kalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan munculnya klaster-klaster baru Covid-19 termasuk klaster keluarga, membuat kedisiplinan akan protokol kesehatan perlu semakin ditegakkan.

Oleh karena itu, kewaspadaan dan pengetahuan terkait pencegahan penularan benar-benar perlu dipahami. Adapun protokol isolasi untuk anggota keluarga yang positif Covid-19 menurut Palang Merah Indonesia (PMI) adalah sebagai berikut ;
1. Gunakan kamar dan kamar mandiri tersendiri bila memungkinkan.
2. Selalu menggunakan masker.
3. Pantau suhu tubuh dan frekuensi pernapasan anggota keluarga yang sakit setiap hari.

4. Apabila kondisi kesehatan menurun, segera hubungi ke layanan kesehatan.
5. Di dalam kamar upayakan masuknya sinar matahari 15-30 menit setiap hari. Pastikan ruangan cukup sinar matahari dan sirkulasi udara baik.
6. Ganti seprai setiap hari atau jika dibutuhkan.
7. Rendam sprai dan pakaian bekas dengan larutan klorin 0,5 persen (bayclin/detergen) selama 10 menit, kemudian cuci dan jemur.
8. Bersihkan kamar paling sedikit satu kali sehari.
9. Sediakan tempat sampah tertutup di dalam kamar, lapisi dengan kantong plastik, dan dibuang setiap hari.
10. Gunakanlah peralatan makan secara terpisah, cuci dengan sabun dan simpan di tempat terpisah.
11. Makan makanan bergizi, berolahraga, dan istirahat yang cukup.

Kemudian, Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan jumlah akumulasi data sampai dengan hari ini Rabu, 03 Februari 2021, pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Tengah bertambah sebanyak 19 orang dengan total kasus mencapai 12.153 orang. Penambahan pasien dinyatakan sembuh sebanyak 95 orang dengan total kasus mencapai 10.431 orang.

Dan total pasien dinyatakan meninggal dunia sebanyak 321 orang atau dengan tingkat kematian Case Fatality Rate (CFR) 2,6 persen.

Data ini menunjukkan kepada kita semua bahwa sejak tanggal 12 Maret 2020 dimana kasus pertama kali yang terkonfirmasi positif Covid-19 sampai dengan saat ini, penambahan kasus konfirmasi baru selalu terjadi setiap hari di Kalimantan Tengah. Hal ini berpotensi terus terjadi, jika masyarakat tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari.

Oleh karena itu, Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah mengharapkan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah melihat kenyataan penyebaran Covid-19, dan tidak ada lagi yang berpikir bahwa ini merupakan sebuah konspirasi dan meminta dukungan seluruh elemen masyarakat untuk terus mensosialisasikan ancaman Covid-19 sehingga seluruh masyarakat dapat menyadari ancaman Covid-19 dan secara sadar disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai suatu bentuk adaptasi kebiasaan baru dalam aktivitas sehari-hari.

Disampaikan perkembangan data Covid-19 yang kami himpun akumulasinya pada 03 Februari 2021 pukul 15.00 WIB sebagai berikut ; Kabupaten/kota zona terdampak, sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak.

Kasus konfirmasi, ada penambahan sebanyak 19 orang, yaitu di Palangka Raya 10 orang, Kotim 1 orang, Kobar 3 orang, Bartim 1 orang, dan Mura 4 orang, sehingga dari semula sebanyak 12.134 orang menjadi 12.153 orang.

Sembuh, ada penambahan sebanyak 95 orang, yaitu di Palangka Raya 28 orang, Kotim 8 orang, Kobar 12 orang, Lamandau 3 orang, Kapuas 36 orang, Barsel 3 orang, dan Barut 5 orang, sehingga dari semula 10.336 orang menjadi 10.431 orang.

Kasus Suspek, ada penurunan sebanyak 9 orang, sehingga dari semula 257 orang menjadi 248 orang.

Kasus Probable, tidak ada penambahan, sehingga tetap menjadi 63 orang. Dalam Perawatan, ada penurunan sebanyak 77 orang, sehingga dari semula 1.478 orang menjadi 1.401 orang.

Kasus meninggal, ada penambahan sebanyak 1 orang, yaitu di Palangka Raya 1 orang, sehingga dari semula 320 orang menjadi 321 orang. Tingkat kematiannya (CFR) 2,6 %. Jumlah orang yang diperiksa swab atau suspek ada penambahan sebanyak 65 orang, sehingga dari semula 39.507 orang menjadi 39.572 orang.

Jumlah spesimen ada penambahan sebanyak 331 orang, sehingga dari semula 98.623 spesimen menjadi sebanyak 98.954 spesimen. (mmckalteng/*)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur dan Wagub Komitmen Wujudkan Program 100 Hari Kerja Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju July 6, 2025
  • Pimpin DMI Kalteng 5 Tahun Kedepan.Agustiar Sabran Komitmen Berdayakan Umat July 6, 2025
  • Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI July 4, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur dan Wagub Komitmen Wujudkan Program 100 Hari Kerja Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju

July 6, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pimpin DMI Kalteng 5 Tahun Kedepan.Agustiar Sabran Komitmen Berdayakan Umat

July 6, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar

July 4, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?