Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Disdagperin Awasi Pasar Modern

admin01
Published: May 2, 2025
Share
1 Min Read
WhatsApp Image 2025 05 04 at 19.38.48 1
Pengawasan ke Pasar modern. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan melakukan kegiatan pengawasan pangan segar beku, Jumat (2/5/2025). Mewakili Plt Kadis Dagperin, Kabid Perlindungan Konsumen Maskur bersama jajaran mengunjungi beberapa pasar modern yang ada di Kota Palangka Raya dan sekitarnya. Pengawasan ini dilakukan untuk menjaga kualitas dan keamanan para konsumen yang berbelanja di pasar-pasar modern di Kalteng.

Ketika dimintai keterangan, Maskur mengatakan pengawasan dilakukan ke berbagai pasar modern yang menyediakan frozen food.

“Pengawasan dilakukan di beberapa pasar modern yang menyediakan makanan frozen, mengecek langsung ke distributor, dan juga langsung ke importir,” jelasnya.

Maskur menambahkan, Disdagperin Kalteng tidak menemukan daging ilegal, semuanya legal lengkap BPOM, sertifikat halal, dan syarat administratif lainnya.

Selain itu, sesuai arahan dari Plt Kadis Dagperin Kalteng Rangga Lesmana, dalam pemeriksaan sampel daging beku, berupa sapi, bebek, ayam, ikan, yang berasal dari New Zealand, Australia, Brazil, dan India, setiap tiga bulan secara berskala dilakukan pengecekan oleh Dinas Pertanian Palangka Raya dan dinyatakan layak konsumsi.

“Distributor tangan kedua melakukan supply ke Kalteng, sementara importir melakukan supply sampai Kotawaringin Timur, sementara untuk di Pangkalan Bun supply dilakukan lewat pengiriman tambahan,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Polres Kapuas Tingkatkan Edukasi Lewat Kampung Bebas Dari Narkoba June 18, 2026
  • Pemkab Kapuas Percepat Elektrifikasi Desa Barunang: Targetkan Akses Listrik Segera Terwujud June 18, 2026
  • DPMPTSP Kalteng Dorong Pelaku Usaha Patuhi Regulasi Perizinan Berbasis Risiko June 17, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 06 17 at 17.32.43
Pemerintah Provinsi Kalteng

DPMPTSP Kalteng Dorong Pelaku Usaha Patuhi Regulasi Perizinan Berbasis Risiko

June 17, 2026
WhatsApp Image 2026 06 18 at 22.20.41
Pemerintah Provinsi Kalteng

Bapperida Kalteng Fasilitasi Penyusunan RKPD 2027 Kabupaten/Kota, Perkuat Sinkronisasi Program Pembangunan

June 18, 2026
WhatsApp Image 2026 06 18 at 22.20.25
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Kembali Raih Opini WTP, Gubernur Agustiar Sabran Tekankan Pengelolaan Anggaran Berdampak bagi Masyarakat

June 18, 2026
WhatsApp Image 2026 06 17 at 17.32.59
Pemerintah Provinsi Kalteng

Shalat Hajat dan Doa Bersama Warnai Peringatan HUT ke-69 Kalteng dan Sambut Tahun Baru Islam 1448 H

June 17, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?