Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Omzet Capai 1,7 Miliar, KPRI Isen Mulang Tetap Eksis Ditengah Merebaknya Pinjol dan Lembaga Keuangan Lain

admin01
Published: April 15, 2025
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2025 04 15 at 23.10.57
Rapat Anggota Tahunan KPRI Isen Mulang Ke-43 Tahun Buku 2024. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Setda Provinsi Kalteng) Sri Widanarni mewakili Plt. Sekda Provinsi Kalteng H.M Katma F. Dirun membuka secara resmi Rapat Anggota Tahunan Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Isen Mulang Ke-43 Tahun Buku 2024, bertempat di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (15/04/2025).

Rapat dihadiri Ketua KPRI Isen Mulang Maulana Akbar, Pengawas KPRI Isen Mulang Odhe Sawal, Pengurus KPRI Isen Mulang dan anggota KPRI Isen Mulang serta Peserta Rapat Anggota Tahunan.

Asisten Ekbang Sri Widanarni saat membacakan sambutan tertulis Plt. Sekda Provinsi Kalteng menyampaikan Rapat Anggota Tahunan bagi sebuah Koperasi merupakan hal mutlak yang harus dilaksanakan, karena Rapat Anggota Tahunan adalah ciri dan sendi utama dalam menggerakkan koperasi. Rapat Anggota Tahunan juga merupakan inspirasi dan semangat yang harus hidup dalam koperasi yaitu asas kekeluargaan.

Sri Widanarni mengajak seluruh anggota koperasi untuk dapat menggunakan hak berbicara dan menyampaikan aspirasinya, sehingga pertanggungjawaban yang disampaikan pengurus dapat dikritisi, dipahami, dan pada akhirnya bisa diterima dengan baik.

“Menurut hemat saya secara umum KPRI Isen Mulang telah mampu mempertahankan eksistensi dan menunjukkan kemampuan kompetitif di tengah merebaknya pinjaman online (pinjol) dan pinjaman lembaga keuangan lainnya yang serba mudah dan instan“, tutur Sri.

Sebagai informasi, pada tahun buku 2024 KPRI Isen Mulang melayani sebanyak 325 transaksi dengan nilai piutang simpan pinjam mencapai Rp 8 miliar lebih dan menghasilkan pendapatan sebesar Rp 1,7 miliar lebih atau 114,87 persen dari target yang ditetapkan, yaitu Rp 1,5 miliar. Sedangkan Sisa Hasil Usaha (SHU) di Tahun Buku 2024 ini mampu mencapai angka diatas 1 miliar yaitu sebesar Rp 1.086.671.375,- (satu miliar delapan puluh enam juta enam ratus tujuh puluh satu ribu tiga ratus tujuh puluh lima rupiah), melampaui target yang ditetapkan yaitu Rp 705.850.000,-. SHU tahun buku 2024 ini juga lebih besar dari SHU pada tahun buku 2023 yakni Rp 866.893.455,-.

Lebih lanjut Sri menyampaikan, lahirnya Undang-Undang Perkoperasian yang baru akan menjadi momentum dalam menjadikan koperasi lebih adaptif dan tangkas dalam rangka membangun koperasi yang sehat, kuat, mandiri, dan tangguh.

Ada beberapa tujuan utama yang mendasari pentingnya penyelesaian dan pengesahan RUU Perkoperasian yang saat ini masih dalam pembahasan antara Pemerintah dan DPR RI, antara lain memberikan ruang usaha setara dengan pelaku usaha lain, penguatan kelembagaan untuk ekosistem koperasi yang berkelanjutan, pelindungan koperasi dan anggota serta sentuhan instrumen modernisasi, koperasi menjadi gaya hidup masyarakat dan momentum menata ulang koperasi Indonesia.

“Saya meminta Pengurus KPRI Isen Mulang melakukan terobosan dan inovasi dalam memberikan kemudahan layanan kepada anggota. Lakukanlah berbagai upaya untuk dapat bersaing dengan lembaga perbankan“, pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Wagub Kalteng Lantik Pimpinan BAZNAS, Tegaskan Amanah Kelola Dana Umat Secara Profesional February 19, 2026
  • Baznas Kalteng 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Peran Zakat untuk Kesejahteraan Umat February 19, 2026
  • Transformasi Birokrasi Tak Bisa Ditunda, GubernurAgustiar Sabran : Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan Wewenang February 18, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260220 WA0006
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Kalteng Lantik Pimpinan BAZNAS, Tegaskan Amanah Kelola Dana Umat Secara Profesional

February 20, 2026
IMG 20260220 WA0005
Pemerintah Provinsi Kalteng

Baznas Kalteng 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Peran Zakat untuk Kesejahteraan Umat

February 20, 2026
WhatsApp Image 2026 02 18 at 20.06.29
Pemerintah Provinsi Kalteng

Transformasi Birokrasi Tak Bisa Ditunda, GubernurAgustiar Sabran : Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan Wewenang

February 18, 2026
WhatsApp Image 2026 02 18 at 20.08.42
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Rapim Polda Kalteng: Tekankan Sinergi

February 18, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?