Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Nanga BulikPemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Dukung dan Apresiasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM

admin01
Published: January 22, 2021
Share
2 Min Read
Wagub Habib Ismail Bin Yahya
menandatangani Pencanangan Pembangunan Zona Integritas pada Kantor Pertanahan Kabupaten Lamandau Sekaligus Penyerahan Sertifikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Lamandau (foto/istimewa)

NANGA BULIK – KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Habib Ismail Bin Yahya mendukung sekaligus mengapresiasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM pada Kantor Pertanahan Kabupaten Lamandau.

Mengingat hal ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.

Hal ini diungkapkan Wagub Habib Ismail Bin Yahya pada acara Penyerahan Sertifikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Lamandau dan menandatangani Pencanangan Pembangunan Zona Integritas pada Kantor Pertanahan Kabupaten Lamandau, di Kantor Pertanahan Kabupaten Lamandau, Jumat (22/1/2021).

Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Kantor Pertanahan Kabupaten Lamandau dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lamandau Ujang Afdal.

Dilanjutkan penandatangan oleh saksi-saksi, yakni Wagub Habib Ismail, Bupati Lamandau Hendra Lesmana, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat, seperti Ketua DPRD Kabupaten Lamandau, Kapolres Lamandau, Kajari Lamandau, dan Dandim 1017/Lamandau.

Sementara, Bupati Lamandau, Hendra Lesmana, dalam sambutannya mengatakan kunci menjaga integritas adalah kepercayaan.

Menurutnya, salah satu upaya yang nyata dalam mewujudkan kepercayaan adalah dengan pembentukan Kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional) ini sebagai wilayah Zona Integritas.

“Hal ini dalam rangka perbaikan terus-menerus yang dilakukan, bukan hanya di pemerintahan Kabupaten Lamandau, tapi juga di instansi vertikal lainnya,” ujar Bupati.

Bupati pun berharap, langkah baik ini bisa diteruskan oleh kepemimpinan selanjutnya di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Lamandau.

Sementara itu, Sertifikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Lamandau diserahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lamandau kepada Bupati Lamandau, disaksikan Wagub Kalteng Habib Ismail.

Acara penyerahan sertifikat dan pencanangan pembangunan zona integritas hari ini dirangkai dengan kegiatan gowes atau bersepeda yang diikuti Wagub Kalteng, Bupati Lamandau, dan unsur Forkopimda Kabupaten Lamandau. (dan)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU June 30, 2025
  • Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah June 30, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU

July 1, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah

July 1, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan SDM Generasi Muda Kalteng Melalui Program “1 Rumah 1 Sarjana”

July 1, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?