Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Menteri LHK Prihatin Keruskaan Ekositem Gambut:  Pemerintah Terus Dorong Pembangunan Sekat Kanal untuk Jaga Keseimbangan Udara di Lahan Gambut

admin01
Published: January 28, 2025
Share
4 Min Read
3 10
Menteri LHK, Hanif Faisol Nurofiq saat melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah, khususnya ke Taman Nasional Sebangau. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah, Selasa (28/1/2025).

Salah satu agenda utamanya meninjau upaya pemulihan ekosistem gambut di Taman Nasional Sebangau, terutama melalui pembangunan pemblokiran kanal sebagai strategi mitigasi kerusakan lingkungan.

Dalam kunjungannya, Menteri Hanif menyoroti sejarah panjang eksploitasi hutan di kawasan Sebangau.

Ia menjelaskan, kanal-kanal yang dulu dibangun untuk mengangkut kayu tebangan justru membawa dampak negatif terhadap ekosistem gambut.

“Taman Nasional Sebangau merupakan bukti nyata dampak kebijakan masa lalu, dimana pembangunan kanal untuk eksploitasi kayu menyebabkan terganggunya fungsi alami gambut sebagai penyimpan udara. Akibatnya, terjadi degradasi ekosistem yang memicu berbagai permasalahan lingkungan, termasuk kebakaran lahan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa pengeringan lahan gambut akibat kanal-kanal tersebut meningkatkan risiko kebakaran yang sulit dikendalikan. Gambut yang kehilangan kelembapan menjadi lebih rentan terbakar dan menimbulkan bencana ekologis yang berkepanjangan.

“Ketika gambut mengering, ia kehilangan daya serap udara dan menjadi sangat mudah terbakar. Ini adalah faktor utama di balik kebakaran hutan dan lahan yang terus berulang. Oleh karena itu, diperlukan tindakan konkret untuk mengembalikan fungsi alami gambut,” tambahnya.

Sebagai langkah pemulihan, pemerintah terus mendorong pembangunan penyekatan kanal untuk menjaga keseimbangan udara di lahan gambut. Langkah ini bertujuan memastikan tanah tetap basah sehingga ekosistemnya dapat berfungsi secara optimal.

“Pemblokiran saluran adalah salah satu strategi penting dalam pemulihan gambut. Namun hal ini harus diimbangi dengan manajemen udara terpadu agar lahan gambut tetap terjaga dan bebas dari ancaman kebakaran. Prioritas utama kita adalah menciptakan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan,” tegas Menteri Hanif.

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Prov. Kalteng Joni Harta menilai kunjungan tersebut sebagai bukti komitmen serius pemerintah dalam pemulihan ekosistem gambut yang telah rusak akibat eksploitasi di masa lalu.

“Kehadiran Menteri LHK menegaskan perhatian pemerintah terhadap kelestarian ekosistem gambut, khususnya di Kalimantan Tengah. Kami di daerah terus melaksanakan berbagai program, termasuk pembangunan kanal blocking, untuk menjaga keseimbangan hidrologis gambut dan mencegah kerusakan lebih lanjut,” ujar Joni Harta di sela mendampingi kunjungan Menteri LHK.

Joni juga mengungkapkan bahwa Kalimantan Tengah memiliki kawasan gambut yang sangat luas, yang memainkan peran vital dalam mitigasi perubahan iklim. Oleh karena itu, pengelolaan ekosistem gambut secara berkelanjutan menjadi tanggung jawab bersama yang melibatkan pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat.

“Pengelolaan gambut yang tepat dapat mencegah kebakaran hutan dan lahan serta menjaga keseimbangan alam. Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan berbagai pihak agar Taman Nasional Sebangau bisa menjadi contoh sukses dalam pemulihan gambut, memberikan dampak positif yang berkelanjutan untuk generasi mendatang,” tambah Joni Harta.

Joni berharap, kunjungan kerja ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian ekosistem gambut. Diharapkan, Taman Nasional Sebangau dapat menjadi model pemulihan ekosistem gambut yang berkelanjutan di Indonesia.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • FGD PED Kalteng Dorong Akses Pembiayaan dan Penguatan UMKM April 24, 2026
  • OJK Perkuat Sinergi Keuangan Daerah, Dorong UMKM dan Ekosistem Inklusif di Kalteng April 24, 2026
  • Kerja Sama Kemanusiaan RI–UEA Sentuh Pasien Katarak di Kapuas, Warga Dapat Operasi Gratis April 24, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 24 at 20.52.30
Pemerintah Provinsi Kalteng

FGD PED Kalteng Dorong Akses Pembiayaan dan Penguatan UMKM

April 24, 2026
WhatsApp Image 2026 04 24 at 20.52.58
Pemerintah Provinsi Kalteng

OJK Perkuat Sinergi Keuangan Daerah, Dorong UMKM dan Ekosistem Inklusif di Kalteng

April 24, 2026
WhatsApp Image 2026 04 23 at 19.32.29
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perkuat Sinergi dan Koordinasi Lintas Sektoral. Pemprov Komitmen Optimalkan Pelaksaan Reforma Agraria Melalui GTRA

April 23, 2026
WhatsApp Image 2026 04 23 at 19.21.02
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Apresiasi Lulusan UMPR dan Dorong Kemandirian SDM Daerah

April 23, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?