Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Kesadaran dalam Mengelola Sampah Masih Kurang

admin01
Published: November 25, 2024
Share
3 Min Read
Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID -, Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, menyoroti masih kurangnya pengelolaan sampah yang dilakukan masyarakat saat ini.

Salah satu penyebabnya kata dia, adalah rendahnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah pada tempatnya. Salah satu alasannya disebabkan oleh lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) yang jauh dari jangkauan warga.

Seharusnya ucap Hap Baperdu, alasan tersebut tidak menjadi penghalang utama jika masyarakat benar-benar peduli terhadap kebersihan lingkungan.

“Memang ada benarnya alasan itu. Tapi kalau kita ingin lingkungan kita bersih dan sehat, harus dimulai dari diri sendiri. Jangan hanya beralasan soal jarak TPS yang jauh, melainkan harus ada upaya, kalau saya lihat di Pasar Kahayan itu, di belakang itu udah ada tempat TPS-TPS yang dibuat tapi tetap aja buang ke belakang sana, Nah ini yang kita belum punya kesadaran untuk itu, Masyarakat ini,” ungkap Hap Baperdu, Senin (25/11/2024).

Dikatakan, masalah utama dari semua itu adalah kurangnya kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan.

“Padahal, lebih mudah membuang sampah di TPS yang disediakan. Tapi tetap saja ada yang memilih buang di tempat lain. Ini menunjukkan belum adanya kesadaran dari masyarakat kita. Termasuk mungkin kita sendiri,” tambahnya.

Ia juga membagikan pengalamannya sendiri dalam mengelola sampah rumah tangga. “Saya selalu memilah sampah, mana yang plastik, organik, atau kertas. Plastik saya kumpulkan di karung vputih, dan setiap minggu saya bawa ke TPS. Bahkan, saya punya buku bank sampah untuk mencatat hasil penjualan plastik yang dikumpulkan,” tuturnya.

Legislator Partai PSI – Perindo8 ini juga mengungkapkan bahwa beberapa lokasi di Palangka Raya sudah memiliki bank sampah yang menerima berbagai jenis limbah, seperti plastik dan kertas.

“Di Jalan Pangeran Samudra 3, ada bank sampah yang menampung plastik dan kertas koran. Sampah-sampah ini bisa menghasilkan uang jika dikelola dengan baik,” tambahnya.

Ia menutup pernyataannya dengan harapan agar kebiasaan baik ini bisa diterapkan oleh lebih banyak warga Palangka Raya.

“Kelihatannya mudah, tapi kenyataannya sulit bagi masyarakat kita untuk melaksanakan. Ini tantangan kita bersama untuk mendidik masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepatuhan Proyek Konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Barat June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan dan DLH Kobar Sosialisasikan Program JHT untuk 400 Pekerja Non-ASN June 25, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kota Palangka Raya

Waspada Potensi Kejahatan di Tempat Wisata

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Pengelola Wisata Perhatikan Kondisi Fasilitas Jelang Libur Nataru

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD dan Pemko Selalu Kedepankan Kepentingan Masyarakat

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Bisa Tekan Inflasi

January 11, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?