Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Pelaksanaan Pasar Murah Elpiji  Langkah Tepat

admin01
Published: September 19, 2024
Share
2 Min Read
9
Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Sri Ani Rintuh

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Beberapa waktu lalu pemerintah kota (pemko) Palangka Raya bersama Pertamina melakukan operasi pasar murah Gas Elpiji 3 Kg.

Dimana kegiatan itu adalah untuk menstabilkan keberadaan gas elpiji dan juga memantau harga gas elpiji yang bersubsidi yakni elpiji 3 Kg.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kota Palangka Sri Ani Rintuh mengapresiasi apa yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) dalam menjaga ketersediaan gas Elpiji di masyarakat.

Dirinya juga meminta Pemerintah bersama Pertamina untuk memperketat pengawasan distribusi gas elpiji subsidi 3 Kg.

“Langkah ini sangat penting untuk memastikan, subsidi gas elpiji yang diberikan pemerintah benar-benar tepat sasaran dan dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak,” ucapnya, Kamis (19/9/2024).

Kelangkaan dan kenaikan harga gas elpiji tiga kilogram sering dikeluhkan oleh masyarakat, terutama menjelang hari besar atau musim tertentu.

“Kami menerima banyak laporan dari warga yang merasa kesulitan mendapatkan gas elpiji subsidi. Padahal, distribusinya seharusnya cukup dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat kurang mampu,” tambah Sri.

Maka dari itu, Sri mengingatkan pentingnya pengawasan yang lebih ketat di tingkat agen dan pangkalan agar tidak terjadi penyelewengan distribusi.

“Masyarakat juga bila menemukan pangkalan atau agen yang menjual diatas HET atau juga menjual gas ketempat lain agar melaporkan ke Dinas terkait atau Pertamina,” ungkapnya.

Selebihnya Sri mendorong Pemko Palangka Raya mengambil tindakan lebih tegas dalam mengawasi distribusi gas elpiji 3 Kg. Salah satunya dengan melibatkan Satpol PP, dinas terkait, serta pihak keamanan untuk memastikan distribusi berjalan lancar dan tepat sasaran.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Komitmen Perkuat Pencegahan Korupsi di Kalteng June 8, 2026
  • Banmus DPRD Kalteng Susun Ulang Jadwal Persidangan III, Pemprov Pastikan Sinkronisasi Agenda Strategis June 8, 2026
  • Bupati Kapuas Terima Medali Kehormatan Gerdayak pada HUT ke-16 Organisasi June 7, 2026

Berita yang mungkin anda minati

10 1
DPRD Kota Palangka Raya

Keluarga Berperan Ciptakan SDM Berkualitas

May 12, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.34.11
DPRD Kota Palangka Raya

Kawasan Kumuh di Bantaran Sungai Perlu Dibenahi

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.32.13
DPRD Kota Palangka Raya

Pembangunan Palangka Raya Beri Dampak Positif

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.31.34
DPRD Kota Palangka Raya

Perlu Pengawasan Ketat WFH ASN

May 11, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?