Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Vaksin Covid-19 Periode Pertama Tiba di Palangka Raya

admin01
Published: January 5, 2021
Share
3 Min Read
Vaksin Covid-19 untuk Provinsi Kalteng telah tiba di Palangka Raya, tepatnya di Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah. (foto/ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Vaksin Covid-19 untuk Provinsi Kalteng telah tiba di Palangka Raya, tepatnya di Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (05/01/2020).

Vaksin tahap pertama ini diperioritaskan untuk tenaga kesehatan (nakes) se-Kalteng terlebih dahulu. Vaksin selanjutnya akan di distribusikan ke Kabupaten/Kota se-Kalteng antara tanggal 8 – 12 Januari 2021.

Kepala Dinas Kesehatan Prov. Kalteng Suyuti Syamsul melalui Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, Ayonni Rizal mengatakan Provinsi Kalteng mendapatkan vaksin sebanyak 1.600.000 lebih dosis untuk vaksinasi seluruh masyarakat. Vaksin ini diperuntukan bagi masyarakat yang berusia diantara 18-59 Tahun.

Untuk saat ini kedatangan vaksin ini akan diprioritaskan untuk tenaga kesehatan. Sasaran tenaga kesehatan sebanyak 17.942 orang. “Mereka yang kondisinya tidak punya masalah dengan kesehatan, dibolehkan.

Sesuai arahan bapak Gubernur Kalteng, pastikan semua nakes tidak ada satupun yang tidak mendapatkan vaksin sepanjang tidak ada kontra indikasi”, terangnya.

Menurutnya, ini baru tahap pertama, karena ada tahap berikutnya. Ada 2 kali dosis untuk vaksinasi. 14.680 untuk dosis pertama. “Masih ada dosis berikutnya yang akan kita terima yang akan digunakan untuk tenaga kesehatan. Setelah itu baru ada rencana untuk kedatangan vaksin bagi masyarakat yang lainnya, termasuk Pejabat-Pejabat dan Polisi, TNI dan sebagainya”, jelas Ayonni Rizal lagi.

Ia menambahkan, vaksin yang telah diterima, terlebih dahulu dilakukan pengujian klinik dari BPOM. Hal ini menunjukan keseriusan Pemerintah bahwa tidak akan diberikan vaksinasi bila tidak ada kejelasan keamanannya.

“Tadi memang dilakukan pengujian dan itu tidak main-main dengan pengujiannya. Jadi tidak usah takut, cemas, Pemerintah tidak akan mungkin mencelakai masyarakat. Pemerintah akan menjaga supaya masyarakat aman dari kegiatan vaksinasi”, terangnya.

Dikatakannya, vaksin tersebut baru akan didistribusikan ke Kabupaten/Kota di seluruh Kalteng setelah adanya izin dari BPOM keluar.

“Sebelum uji klinik itu keluar, yang kita tunggu, kita belum mengetahui pasti bagaimana keamanannya. Tetapi yang jelas dan pasti Badan POM baru akan mengeluarkan ijin untuk otorisasinya setelah melakukan pengujian klinik yang rencananya akan keluar tanggal 7 atau 8 Januari 2021 ini”, tutup Ayonni Rizal.

Sementara itu, Kepala BPOM Kalteng Leonard Duma menjelaskan sesuai standar, tempat penyimpanan vaksin harus memenuhi persyaratan yakni suhu antara 2-8 derajat celcius. Leonard Duma mengatakan ruang suhu penyimpanan di Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng sangat aman.

“Suhu ruang penyimpanan di sini 2,2 derajat celcius, sangat aman”, ucap Leonard Duma. (dan)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp204 Juta dalam Perayaan Hari Jadi Kabupaten Sukamara July 2, 2025
  • Harjad Ke-23 Kabupaten Sukamara, Pemprov Sosialisasikan Program Huma Betang dan Buka Pasar Murah July 2, 2025
  • Gubernur Komitmen Jalankan Program Huma Betang, Pembangunan Berkeadilan,Dukung Pendidikan dan Kesehatan July 2, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Harjad Ke-23 Kabupaten Sukamara, Pemprov Sosialisasikan Program Huma Betang dan Buka Pasar Murah

July 2, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Komitmen Jalankan Program Huma Betang, Pembangunan Berkeadilan,Dukung Pendidikan dan Kesehatan

July 2, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Darliansjah Ajak Siswa dan Guru Terapkan Pancasila Sebagai Ideologi Berbangsa dan Bernegara

July 2, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perda Kalteng Nomor 4/2023 : Tingkatkan Pemahaman Nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kehidupan Masyarakat

July 2, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?