Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Tingkatkan Kualitas Pembangunan di Murung Raya, DP3A DALDUKK Gelar Bimtek Pengarusutamaan Gender dan Penganggaran Responsif Gender

admin01
Published: September 18, 2024
Share
4 Min Read
Sekretaris DP3A DALDUKKB Murung Raya, Daniel Patandianan saat menyampaikan laporan.

MURUNG RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A DALDUKKB) Kabupaten Murung Raya terus berupaya mewujudkan struktur dan mekanisme kelembagaan yang mendukung implementasi Pelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG) melalui perencanaan dan penganggaran yang responsif gender (PPRG). Salah satu langkah konkrit yang dilakukan adalah dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Advokasi PUG pada Lembaga Pemerintah dan Bimtek Analisis Gender serta Gender Action Budget (GAB) bagi 28 Kepala Sub Bagian (Kasubag) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Murung Raya. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari di Gedung Cahai Ondui Tingang, pada Rabu, 18 September 2024.

Bimtek ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemen PPPA-RI), yaitu Maftuh Muhadi, Deputi Kesetaraan Gender Bidang Ekonomi. Dalam laporannya, Sekretaris DP3A DALDUKKB Murung Raya, Daniel Patandianan, menjelaskan bahwa melalui adopsi PPRG, pemerintah daerah berkomitmen untuk mengakui bahwa perempuan dan laki-laki memiliki kebutuhan, persoalan, dan perspektif yang berbeda. Oleh karena itu, keduanya harus dilibatkan secara aktif dalam setiap tahap pembangunan agar tercipta akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat (APKM) yang merata.

“Dengan mengimplementasikan PPRG, kita memastikan bahwa perencanaan dan penganggaran pembangunan di daerah ini mampu merespons kebutuhan gender yang ada. Ini penting untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender di Murung Raya,” kata Daniel.

Dalam Bimtek tersebut, para peserta diberikan pemahaman tentang pentingnya pengarusutamaan gender, termasuk perencanaan penganggaran responsif gender (PPRG) dan analisis Gender Action Budget (GAB). Hal ini bertujuan agar setiap OPD mampu memahami dampak alokasi anggaran terhadap kesetaraan gender di masyarakat, serta mampu merancang program-program pembangunan yang inklusif dan sensitif terhadap kebutuhan laki-laki dan perempuan.

“Penganggaran responsif gender memungkinkan kita untuk melihat sejauh mana alokasi anggaran dapat mempengaruhi kesetaraan gender. Hal ini sangat penting agar pembangunan tidak hanya memprioritaskan satu kelompok, melainkan mencakup seluruh lapisan masyarakat secara adil,” jelasnya.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengadvokasi pemerintah daerah agar lebih serius dalam mengintegrasikan PUG dan PPRG dalam setiap proses pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi, hingga pengawasan dan pelaporan. Selain itu, dokumen penunjang seperti analisis gender diharapkan dapat mengenali prioritas pembangunan kesetaraan gender dan mengintegrasikannya pada dokumen perencanaan makro, seperti RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dan Renstra PD (Rencana Strategis Perangkat Daerah), serta GAB.

Daniel menekankan bahwa perencanaan dan anggaran yang dibuat dalam pembangunan akan memiliki dampak yang berbeda untuk laki-laki dan perempuan. Oleh karena itu, penting untuk memasukkan analisis gender dalam setiap kebijakan dan program yang diambil. “Pemahaman menyeluruh tentang permasalahan yang khas pada perempuan dan laki-laki harus menjadi keharusan. Transparansi anggaran, serta tekad yang kuat untuk mendengarkan kebutuhan perempuan dan anak sebagai kelompok rentan, juga menjadi hal yang mutlak,” tambahnya.

Di akhir kegiatan, Daniel juga menekankan bahwa penerapan Anggaran Responsif Gender (ARG) bukanlah anggaran yang dipisahkan berdasarkan jenis kelamin, tetapi merupakan strategi untuk mengintegrasikan isu gender ke dalam seluruh proses penganggaran. Prinsip dasar penerapan ARG adalah transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas. Melalui ARG, komitmen untuk mewujudkan kesetaraan gender dapat diwujudkan dalam kebijakan anggaran pemerintah.

“Penerapan ARG adalah langkah penting untuk memastikan bahwa pembangunan tidak hanya menguntungkan satu kelompok saja, melainkan dapat meningkatkan kualitas hidup seluruh lapisan masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan. Anggaran responsif gender tidak hanya tentang keadilan, tetapi juga tentang pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan,” tutup Daniel Patandianan.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • OJK RI Gandeng Kejaksaan dan Polri Kalteng, Jaga Stabilitas Keuangan di Masyarakat August 20, 2025
  • Cegah Tindak Pidana Sektor Keuangan Melalui Sinergitas, Kolaborasi dan Sosialisasi Antar Lembaga August 20, 2025
  • Tujuh Fraksi Dewan Menerima Raperda Perubahan APBD Tahun 2025 August 20, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Kadis DKOP Mura Dorong Pemuda Lebih Berperan Aktif, Untuk Memajukan Daerah

December 4, 2024
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

PPDI Diharapkan Berperan Aktif dan Bersinergi Membangun Desa

December 4, 2024
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Pj. Bupati Ajak Legislatif Fokus Pada Pembangunan Berkelanjutan, Perioritaskan Pertumbuhan Ekonomi, Kesejahteraan Sosial dan Kualitas Hidup Masyarakat

December 4, 2024
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Pendidikan Karakter Generasi Muda Sangat Penting, Sekaligus Sebagai Benteng Hadapi Kemajuan Teknologi Secara Bijak

December 4, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?