Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Rakor Forum Anak Daerah Kalteng 2024. Linae Victoria Aden : Penguatan Peran Anak dalam Pemenuhan Hak dan Perlindungan

admin01
Published: October 25, 2024
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2024 10 27 at 23.09.13
Dinas P3APPKB Prov Kalteng menyelenggarakan Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Anak Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, melalui Dinas P3APPKB, menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Anak Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024 di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya pada Jumat (25/10/2024).

Kepala Dinas P3APPKB Prov Kalteng, Linae Victoria Aden, dalam sambutannya menjelaskan bahwa rakor ini bertujuan memberikan pembekalan kepada Forum Anak Daerah (FAD) mengenai Hak Anak serta peran mereka sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. “Kegiatan ini juga memberikan ruang partisipasi bagi anak dalam pembangunan, mengembangkan rasa nasionalisme dalam keragaman, dan memupuk rasa persaudaraan serta nilai-nilai luhur budaya bangsa Indonesia,” ujarnya.

Linae menekankan bahwa Forum Anak berfungsi sebagai wadah partisipasi anak yang anggotanya merupakan perwakilan dari sekelompok anak atau individu yang dibina oleh pemerintah. Forum ini bertujuan menyalurkan aspirasi, suara, dan kebutuhan anak sesuai dengan usia dan kematangan mereka, serta memberikan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi di lingkungan sekitar.

“Kalian adalah agen perubahan, Pelopor dan Pelapor (2P) bagi teman-teman dan lingkungan sekitar. Sampaikan laporan tentang hambatan pemenuhan hak anak yang kalian atau teman-teman kalian alami kepada orang dewasa yang dipercaya,” tambahnya. Ia menegaskan pentingnya pelaporan berdasarkan prinsip yang menjamin hak, kerahasiaan, keamanan, dan privasi anak sesuai dengan Konvensi Hak Anak (KHA).

Ketua Panitia, Sylvana Anethe, melaporkan bahwa kegiatan Rakor ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kapasitas pengurus Forum Anak Daerah di Kabupaten/Kota, serta mewujudkan kehidupan anak yang lebih baik demi menjadikan Kalimantan Tengah sebagai Provinsi Layak Anak.

“Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, dari tanggal 25 hingga 26 Oktober 2024, dihadiri oleh perwakilan Forum Anak Daerah dan fasilitator FAD dari 14 Kabupaten/Kota se-Kalteng,” ungkapnya.

Sebagai narasumber dalam kegiatan ini, hadir Kepala Dinas P3APPKB Prov Kalteng, Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak, serta seorang psikolog klinis.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • DPRD Kapuas Dukung Percepatan Modernisasi Pertanian dan Cetak Sawah August 23, 2026
  • Presiden Prabowo Tiba di Palangka Raya, Tinjau Langsung Penanganan Karhutla August 22, 2026
  • Gerakan Tanam Serempak di Sei Pasah Dorong Ketahanan Pangan Kapuas August 21, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260823 WA0032
Pemerintah Provinsi Kalteng

Presiden Prabowo Tiba di Palangka Raya, Tinjau Langsung Penanganan Karhutla

August 23, 2026
IMG 20260823 WA0029
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kalteng Kirim 34 Kafilah Terbaik ke MTQ KORPRI Nasional 2026

August 23, 2026
IMG 20260823 WA0031
DPRD Provinsi KaltengPemerintah Provinsi Kalteng

DPRD Kalteng Soroti TKD, Fluktuasi Batu Bara Tekan Proyeksi Pendapatan

August 23, 2026
WhatsApp Image 2026 08 19 at 21.51.39
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kalteng Dapat Suntikan Rp13 Miliar, Gaji ASN dan PPPK Jadi Prioritas

August 19, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?